
batampos.co.id – Guna mengantisipasi terjadinya gelombang penularan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan larangan mudik.
Kebijakan larangan mudik saat Natal dan Tahun Baru dari pemerintah pusat itu sudah diterima oleh Pemprov Kepri.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi larangan mudik tersebut.
Dengan berkaca dengan gelombang kedua saat perayaan hari raya Idul Fitri pada Mei lalu.
“Untuk kebijakannya bagaimana mencegah orang agar tidak mudik, kita tunggulah seperti apa,” ujar Bisri.
Ia menjelaskan saat ini seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri sudah masuk dalam PPKM level 1. Sehingga ia meminta agar masyarakat Kepri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh wilayah di Kepri sudah level 1. Protkes ini jangan sampai kendor,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan pihaknya akan mengantisipasi agar tidak terjadi gelombang ketiga di Kepri.
“Itu yang sangat menyulitkan sekali. Kita belajar saat fix seasson Hari Raya, Kepri terjadi gelombang kedua,” ujar Ansar saat ditemui di Graha Kepri beberapa waktu yang lalu.
Terkait dengan penutupan Bandara dan Pelabuhan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Apabila perlu dikeluarkan aturan dari daerah, dirinya akan segera mengeluarkan aturan itu.
“Bagi saya harus diperketat. Kemarin Pak Presiden mengingatkan di beberapa Provinsi ada kenaikan kasus walaupun kecil, perlu diwaspadai. Kita Alhamdulilah sudah stabil sekali. Tracingnya kita kejar. BORnya pun sudah 0.9 persen. Kasus konfirmasinya juga sudah 0.08,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah kasus Covid-19 di Kepri yang melandai akibat vaksinasi yang terus dikejar dan Protokol Kesehatan (prokes).
“Prokes harus kita ingatkan terus. Tak boleh bosan,” imbuhnya.
Reporter : Eggi Idriansyah

