Sabtu, 2 Mei 2026

Pintu ke Singapura Dibuka, Penerbitan Paspor di Batam Meningkat

Berita Terkait

salah seorang warga mengurus paspor di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota Batam. Singapura membuka pintu masuk bagi warga Indonesia. Pembukaan ini berdampak pada penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Singapura membuka pintu masuk bagi warga Indonesia. Pembukaan ini berdampak pada penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdilla, mengatakan, dalam sepekan atau mulai tanggal 8 hingga 12 November, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerbitkan 396 paspor biasa, 166 paspor elektronik dan 79 paspor prioritas.

Sehingga, totalnya 638 paspor biasa maupun paspor elektronik. Ia merincikan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerbitkan 229 paspor biasa dan 154 penerbitan paspor elektronik.

Kemudian, layanan paspor Mal Botania 2 menerbitkan 25 paspor biasa dan 12 paspor elektronik.

”Sementara layanan paspor Harbour Bay menerbitkan 142 paspor biasa dan paspor prioritas sebanyak 79. Paspor biasa itu paspor untuk lansia, anak-anak dan disabilitas,” katanya.

Ia mengungkapkan, meningkatnya permintaan paspor sudah mulai terasa sejak pekan lalu atau dari tanggal 1 hingga 5 November.

Dari data yang tercatat, sebanyak 843 paspor biasa maupun paspor elektronik diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Ia menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo).

”Jadi, mendaftar dulu melalui aplikasi Apapo,” ujarnya.

Tessa menjelaskan, Apapo bisa diunduh di Google Play Store dengan kata kunci ’Layanan Paspor Online’ bagi pengguna Android maupun di App Store bagi pengguna iOS.

Setelah mengunduh, pemohon bisa langsung mengisi data dan menentukan jadwal datang ke Kantor Imigrasi.

”Di situ selalu dibuka kuota sejak Jumat siang untuk satu minggu ke depan. Jadi, Apapo itu dari Jumat daftar, bisa milih datang hari Senin, Selasa sampai Jumat. Jadi bisa milih sendiri hari apa kita mau datang,” katanya.

Setelah mendaftarkan diri ke Apapo, pemohon akan mendapatkan kode berupa barcode yang akan dibawa ke petugas imigrasi untuk dilakukan scan.

Data itu sudah langsung terintegrasi ke sistem yang ada di Kantor Imigrasi. Saat datang, pemohon akan tetap membawa berkas, mengikuti alur pembuatan paspor mulai dari entri data hingga melakukan pembayaran.

Pemohon sudah bisa mengambil paspor setelah tiga sampai empat hari setelah melakukan pembayaran.

Untuk dokumen yang dibawa adalah e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran. Jika tidak ada Akta Kelahiran, bisa diganti dengan ijazah maupun dengan buku nikah.

Reporter: Eggi Idriansyah

UPDATE