Jumat, 17 April 2026

Polda Kepri dan Mabes Polri Tangani Kasus PMI di Kamboja, Modusnya Sama

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur Reserse Kriminal Umum, Jeffri Siagian, memberikan keterangan pers terkait eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri telah menyelesaikan pemberkasan terhadap kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipekerjakan di Kamboja. Dari pemeriksaan penyidik, kasus tersebut modusnya sama dengan yang ditangani Mabes Polri.

“Kami menangani kasus ini setelah mendapatkan laporan dari KBRI di Kamboja. Mabes Polri juga sama. Namun, kasus yang kami tangani dan Mabes Polri beda perusahaan,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Suherlan, Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan lokasi kejadian kasus yang ditangani Mabes Polri dan Polda Kepri, jauh berbeda.

Selain itu, jumlah korbannya juga berbeda, Polda Kepri menangani sebanyak sembilan korban. Sedangkan, Mabes Polri menangani sebanyak 60 korban.

“Meskipun di kasus yang ditangani Mabes Polri, ada orang Batam. Namun, mereka direkrut di Jakarta,” ujar Suherlan.

Persamaan kasus ini adalah modus perekrutan yakni melalui media sosial, dan diiming-imingi bekerja dibagian keuangan serta bergaji besar.

“Tapi, kenyataannya mereka dipekerjakan sebagai cyber skimming, untuk menipu WN Tiongkok,” ucap Suherlan.

Terkait kasus yang ditangani oleh Polda Kepri, Suherlan mengatakan sudah mengirimkan berkasnya ke kejaksaan. Saat ini, pihak kejaksaan sedang memeriksa berkas yang telah dikirimkan.

“Jika sudah dinyatakan lengkap, barulah kami serahkan tersangka dan semua barang buktinya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga orang pengirim PMI ke Kamboja. Ketiganya disangkakan atas pengiriman orang ke luar negeri untuk dieksploitasi.

Ada sembilan orang korban yang mengalami eksploitasi dan kekerasan secara fisik serta mental, selama bekerja di Kamboja.

Ke sembilan orang korban ini dijanjikan menjadi marketing, dengan gaji dikisaran 700 hingga 1.000 dolar USA.

Namun, kenyataanya ke sembilan orang ini tidaklah dipekerjakan sebagai marketing, tapi memikat Warga Negara Asing untuk ditipu dan diperas.

Dari pemeriksaan dilakukan kepolisian, pemberangkatan para korban ini dilakukan dengan bertahap.

Awalnya para korban menyeberang dulu ke Singapura menggunakan kapal. Lalu, dari Singapura naik pesawat menuju ke Kamboja.(*)

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE