
batampos.co.id – Polsek Belakang Padang mengelar operasi yustisi pemantauan penerapan protokol kesehatan di Pulau Sekanak wilayah Hukum Polsek Belakang Padang Polresta Barelang. Jumat (19/11/2021).
Pulau Sekanak merupakan salah satu pulau terluar di Kota Batam yang berada dalam wilayah Kecamatan Belakang Padang.
Kapolsek Belakang Padang, Iptu Yerry Manulang, mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga mengimbau kepada anak- anak yang berkumpul agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
“Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polresta Barelang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu Pemko Batam mengandeng para pemuka agama untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada jemaah dan jemaat masing-masing. Pasalnya hingga saat ini penanganan Covid-19 di Batam belum selesai.
“Covid-19 belum selesai. Para tokoh agama harus menjadi corong agar jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beberapa waktu lalu.
Ia memaparkan, hingga saat ini, kasus Covid-19 di Batam mulai melandai. Untuk itu, semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan kekat sebagai langkah mengantisipasi kasus Covid-19 kembali melonjak.
“Bantu pemerintah mengedukasi warga Batam untuk mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin, silakan datang ke Puskesmas terdekat,” katanya.(*/esa)

