
batampos – Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Strong Point di kawasan Zona Keselamatan Sekolah (ZoSS) SD 001 dan SD 002 Sei Panas, Batam Kota. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan kegiatan difokuskan pada pengaturan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah saat aktivitas antar-jemput siswa meningkat.
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga secara aktif membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan dengan aman, mengingat tingginya volume kendaraan pada jam masuk sekolah,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Siap Realisasikan ZoSS di Sejumlah Sekolah, Namun Anggaran jadi Kendala
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi kepada orang tua siswa dan pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, terutama di kawasan ZoSS yang rawan kepadatan kendaraan.
“Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Tak hanya pengaturan dan edukasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE Mobile (handheld). Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak sembilan pelanggaran ditindak, disertai teguran humanis bagi pengendara yang melanggar aturan.
Afiditya menyebut, hasil kegiatan menunjukkan dampak positif, di antaranya meningkatnya rasa aman bagi siswa saat berangkat dan pulang sekolah, kelancaran arus lalu lintas, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Hasilnya cukup positif, baik dari sisi keselamatan anak-anak maupun kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan sekolah.
“Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri di nomor 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam,” tutupnya. (*)

