
batampos – Polsek Sekupang menangkap empat orang pelaku pembobol brankas di Insoria Serba 8000 Tiban III Komplek Persero Sekupang, Senin (18/4). Pelaku yang berhasil dibekuk di Batam ialah ZA, MAS, dan RA. Satu pelaku lainnya, JA dibekuk di Padang Sidempuan, Sumut. Diketahui JA merupakan otak pelaku pembobolan Insoria Serba 8000 Tiban.
Penangkapan kawanan pembobol brankas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Yudha. Kapolsek membagi Reskrim Polsek Sekupang menjadi dua unit. Tim 1 dipimpin Kanit Rerkrim Polsek Sekupang IPTU Muhammad Ridho melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku Ja ke Padang Sidempuan.
Selanjutnya Selasa 24 Mai 2022 sekira pukul 01.00 WIB Tim 1 berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama JA. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian brangkas tersebut bersama teman yang berada di Batam.
“Menerima info ini, selanjutnya Tim 2 dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Yuhda bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga sebagai pelaku lain,” ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana, Jumat (27/5).
Menurut Yudha, ketiga pelaku di Batam diamankan di tiga lokasi berbeda di Batam. Berdasarkan hasil interogasi mereka mengakui mencuri Berangkas di Toko Serba 8000 Tiban, Sekupang. “Mereka menggunakan alat linggis dan dua buah obeng. Kini pelaku dalam pemeriksaan intensif,” ujar Yudha.
Diketahui, seorang warga Sekupang bernama Tarwin menjadi korban pembobolan brangkas yang terjadi Selasa (24/5) pukul 05.00 WIB. Kejadian ini diketahui setelah pelapor bersama karyawannya membuka toko Indoria serba 8000 yang berada di Tiban III Sekupang, Batam sekira pukul 09.30 WIB.
Korban hendak masuk ke ruangan admin. Saat itu korban melihat ruangan pintunya sudah terbuka. Lalu pelapor memanggil karyawan lain untuk bersama-sama mengecek ruang admin ternyata brangkas yang berada di ruangan sudah tidak ada lagi.
Saat dicek dengan teliti ternyata pelaku masuk dari pintu belakang yang sudah dalam kondisi terbuka. Adapun barang barang yang hilang dari dalam toko serba 8000 tersebut berupa uang tunai sebasar Rp 47.463.000.
“Pada saat dicek di cctv, ternyata ada pelaku ada 3 orang dengan membawa brangkas yang berisikan uang tunai,” ujar Kompol Yudha.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 47.463.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di seputaran TKP . Setelah melakukan analisa terhadap cctv diketahui pelaku berjumlah 4 orang yang menggunakan masker.
Polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku MI berada di Kota Padang Sidempuan, Medan (Sumut).
“Hasil interogasi keempat pelaku mengakui telah melakukan mencuri brangkas Berangkas di Toko Serba 8000 Tiban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkas Yudha. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



