
batampos – Sebanyak 43 personel Polsek Batuaji menjalani pemeriksaan dalam kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang digelar Propam Polresta Barelang, Rabu (29/4). Hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran baik disiplin maupun dalam pelaksanaan tugas anggota.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari sikap tampang personel, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, hingga pengecekan senjata api dinas. Selain itu, Propam juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), termasuk memeriksa ruang tahanan dan kebersihan lingkungan kantor.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan personel Polri tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Kerap Celakai Pengendara, Aktivitas Truk Tanah di Piayu Dikeluhkan Warga
“Ops Gaktibplin ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi langkah preventif agar seluruh anggota tetap menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Robin menegaskan, setiap anggota Polri harus mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian.
“Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi perilaku yang dapat mencederai nama baik institusi,” tegasnya.
Baca Juga: Kurs SGD-Rupiah Bergejolak, Pelaku Valas Batam: Masyarakat Masih Wait and See
Sementara itu, Wakapolsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kedisiplinan dan menghindari segala bentuk perilaku menyimpang.
“Kami terus menekankan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebutkan fungsi Propam perlu terus disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri maupun aparatur sipil negara (ASN) Polri agar pengawasan internal berjalan optimal dan profesionalisme personel tetap terjaga.(*)

