
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengeluarkan surat edaran terkait dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk siswa sekolah. Pembelajaran tatap muka ini direncanakan akan dimulai, Senin (10/1) mendatang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan Walikota Batam menyebut pembelajaran tatap muka terbatas. Aman menilai, pembelajaran tatap muka 100 persen terbatas itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Mentri sebelumnya. Yakni, jumlah orang yang dibatasi di sekolah.
“Kalau ini 100 persen apakah dalam satu hari itu 100 persen masuk semua tapi kemudian dibagi waktunya atau masuk 100 persen terbatas itu bagaimana. Kita juga belum paham yang dimaksud surat edaran itu,” kata Aman, Kamis (6/1).
Namun terlepas dari itu, Aman meminta sekolah untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, jika dilihat kondisi saat ini, dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan tidak lagi menjaga jarak. Akan tetapi lebih pada bagaimana penggunaan masker dilakukan secara disiplin.
“Kan sekarang pertumbuhan (Covid) juga sudah seperti biasa. Jadi ketika berbicara protokol kesehatan lebih kepada penggunaan masker dan mencuci tangan,” katanya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Sudah Bisa 100 Persen, Tapi Waktu masih Dibatasi
Untuk itu, penerapan protokol kesehatan di sekolah harus tetap dijaga dengan ketat dan jangan sampai lalai dalam penerapan protokol kesehatan itu.
Sebab, seluruh orangtua sudah lama menginginkan pembelajaran tatap muka. Bahkan kata dia, sebelum dikeluarkannya surat edaran Walikota, Batam sudah mulai melaksanakan proses pembelajaran tatap muka atas permintaan dari orangtua siswa.
“Karena sekolah sudah menerapkan itu (protokol kesehatan, red). Anak-anak juga sejak tahun ajaran baru sudah masuk sekolah. Walaupun masih ada yang dibagi. Sepertinya saat ini sudah masuk semua, tidak dibagi seperti kemarin,” tuturnya.
Sehingga kata dia, siswa sekolah sudah mulai terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, selama proses pembelajaran secara daring selama ini tidak maksimal. Oleh karena itu, pembelajaran tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
“Jangan sampai tak tersedia tempat cuci tangan. Aliran air dan sabun jangan sampai tak tersedia. Jangan sampai anak-anak lepas masker,” tuturnya.
Ia juga menekankan penerapan protokol kesehatan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sampai lalai.
“Omicron ini masih ada dan memang di Batam belum ada. Tapi dengan banyak kepulangan PMI ini, kita harus hati-hati,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya mendukung dilaksanakannya proses pembelajaran tatap muka ini, namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami dari Komisi IV akan pantau ke sekolah dan melakukan kunjungan ke sekolah untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho. Komisi IV DPRD Kota Batam telah meyetujui terkait pembelajaran tatap muka ini dan Komisi IV DPRD Kota Batam juga telah menerima surat tembusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan penerapan protokol kesehatan di sekolah ini akan diawasi oleh Komisi IV.
“Kami sudah jadwalkan turun ke sekolah-sekolah minggu depan untuk melihat kesiapan sekolah dalam memenuhi fasilitasnya. Karena minggu ini kami masih ada jadwal fraksi untuk Bimtek,” kata Tumbur. (*)
Reporter: Eggi Idriansyah



