
batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, enggan berbicara banyak terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi SMK SPN Dirgantara, Kota Batam.
Ia mengatakan, kewenangan sekolah menengah berada di provinsi. Karena itu, pihaknya tidak ingin ikut campur dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, meskipun kejadiannya terjadi di Batam.
“Tolong dibedakan ya, mana yang warga dan sektor pendidikan. Kalau pendidikan, ada yang membawahi. Jadi saya serahkan saja kepada mereka yang membawahi ini. Kan sudah ada yang mengurusi sekolah menengah ini,” kata dia usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Kekerasan di Sekolah Penerbangan Terjadi Lagi
Ia mengatakan, dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMK SPN Dirgantara Kota Batam merupakan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Kata dia, dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMK SPN Dirgantara sudah pernah terjadi dan harus mendapatkan perhatian yang lebih serius, agar tidak terulang.
Karena lanjutnya bisa berdampak tidak baik bagi sistem pendidikan di Kota Batam.
“Lebih baik tanya ke Pak Gubernur. Karena ini kan bukan pertama kali terjadi. Jadi saya rasa itu mereka (provinsi,red) yang berwenang soal ini,” imbuhnya.
Reporter: Yulitavia

