Jumat, 24 April 2026

Relokasi Pedagang Molor, Wali Kota Beri Ultimatum

Berita Terkait

Pembersihan puing-puing bangunan di sepanjang Jalam Hang Jebat, Batubesar F. Iman Wachyudi

batampos.co.id – Proses relokasi pedagang yang berada di simpang lampu merah Batu Besar ke tempat baru molor dari jadwal yang direncanakan. Harusnya pemindahan pedagang sudah bisa dilaksakan satu bulan lalu.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan proses pemindahan terkendala karena ada pengerjaan yang belum selesai. Sebelumnya, petugas sudah melakukan pemancangan di lahan tersebut.

“Karena molor makanya saya cek hari ini. Harusnya kan sudah selesai ini. Nyatanya belum juga lagi. Artinya ada yang tidak beres,” kata dia usai meninjau lokasi baru, Jumat (3/12).

Rudi menargetkan penyelesaian lahan baru ini selesai Minggu depan. Untuk itu, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama semua pejabat yang bertanggung jawab atas pemindahan pedagang.

“Pokoknya Minggu depan selesai. Kalau mereka tidak bisa menyelesaikan, saya yang selesaikan mereka,” sebutnya.

Menurutnya, pedagang juga menunggu kapan mereka bisa kembali berjualan, sebab tempat lapak mereka sudah diratakan dengan tanah. Ia berjanji akan segera menuntaskan persoalan relokasi pedagang ini secepatnya.

Lanjutnya, untuk lahan pertama kapasitasnya mampu menampung sebanyak 143 kios. Dan lahan kedua kapasitasnya mampu menampung sebanyak 323 kios dengan total mencapai 466 kios.

Lahan yang sudah diberikan dan ditentukan berdasarkan nomor undi ini diharapkan bisa berjalan dengan baik dan cepat. Nantinya warga sudah bisa memulai usaha di lokasi yang disediakan ini. Penyediaan lahan ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap keberlangsungan perekonomian pedagang.

“Kawasan ini dekat dengan pantai, dan diharapkan bisa kembali menggerakkan ekonomi masyarakat Nongsa tentunya,” sebutnya.

Sementara itu, pengerjaan penataan jalan rencananya akan dimulai tahun depan. Saat ini lahan sudah rata dengan tanah. Semua bangunan dan benda berharga pedagang sudah diangkut dan dipindahkan oleh pedagang. (*)

Reporter : YULITAVIA

UPDATE