
batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan upah minimun se-kabupaten/kota di Kepri untuk 2022. Rata-rata, besarannya sesuai rekomendasi pemerintah kabupaten/kota masing- masing.
Batam contohnya, UMK 2022 ditetapkan gubernur sesuai rekomendasi Pemko Batam, yakni Rp 4.186.359, naik Rp 35.429 (0,85 persen).
”Iya, sudah saya teken 30 November 2021 sesuai ketentuan Pasal 35 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Namun, khusus Batam ditetapkan 1 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1373 Tahun 2021,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Rabu (1/12/2021) malam.
Penetapan UMK Batam 2022 itu sedikit lambat karena Ansar merespons aspirasi dari buruh yang dalam pertemuan, Senin (29/11/2021) lalu, menuntut UMK Batam 2022 sebesar Rp 4,5 juta atau naik tujuh persen dari UMK 2021 yang hanya Rp 4.150.930.
Gubernur meminta waktu untuk diskusi dengan Wali Kota Batam, Muhamad Rudi. Ansar menjelaskan, sebagai gubernur ia sudah meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang direkomendasikan bupati/wali kota.
Penghitungan tersebut mengacu Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : B-M/383/HI.01.00/XI/2021 Tanggal 9 November 2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.
Menurutnya, sidang Dewan Pengupahan Provinsi Kepri berjalan dengan baik dalam pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri sesuai dengan rekomendasi dari bupati dan wali kota.
Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau berlangsung 24 November 2021, yang dituangkan dalam berita acara tentang Rekomendasi Besaran Angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi.
Atas keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk menghargai keputusan ini serta tetap memelihara dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
”Mudah-mudahan kebijakan pengupahan yang telah diambil dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Kepri,” ujar Ansar.
Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung, Hasan, menambahkan, Gubernur Kepri mengapresiasi kepada para serikat buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan aman dan terib.
”Mari kita menjaga kondisi Kepri tetap kondusif,” pinta Hasan.
Reporter: Jailani

