
batampos – Satgas Pangan Polda Kepri bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri melakukan sidak di Pasar Botania 2, toko grosir Botania 2 dan Hypermart Mall Botania 2, Rabu (27/4/2022).
Dari sidak itu, ditemukan produk makanan yang sudah kedaluwarsa.
”Makanan Kedaluwarsa yang kami temukan itu, seperti minuman saset,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktara,
Rabu (27/4/2022).
Atas temuan itu, Farouk mengatakan hal itu sudah ditangani oleh BPOM Kepri. Selain itu, pedagang yang menjual makanan kedaluwarsa tersebut juga sudah nenarik produknya dari pajangan.
”Kami sudah beritahu, agar makanan itu tidak dipajang. Selain itu, tadi ada Kepala BPOM Kepri juga, kami serahkan ke mereka temuan ini,” ucapnya.
Terkait harga sembako, Farouk sebut masih terbilang normal, baik dari jenis lauk lauk seperti daging sapi dan ayam, maupun bahan lain seperti beras, cabak, bawang merah dan putih.
Namun, harga telur terpantau masih tinggi. Farouk mengatakan, hal itu disebabkan kurang lancarnya distribusi telur.
”Tadi (kemarin) Pak Kadisperindag yang ikut sidak, permasalahan ini sedang dicarikan solusinya. Sehingga, harga telur dapat kembali turun,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menjual makanan yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, kata Farouk, masyarakat jangan terpancing isu-isu hoaks. Ia berharap masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan saja.
”Jangan panic buying (berbelanja karena panik), kami pastikan stok (sembako) masih aman,” tuturnya.
Farouk juga meminta kepada para pedagang dan distributor, tidak melakukan penimbunan yang berdampak pada lonjakan harga. Jika ada temuan, Farouk memastikan akan mengambil tindakan tegas.
”Jangan sampai distributor melakukan hal yang berlawanan dengan hukum. Mari bersama-sama menjaga stok dan harga tetap stabil,” ungkapnya.
Satgas Pangan Polda Kepri juga membuka hotline aduan, terkait keluhan masyarakat mengenai harga pangan maupun tindak pidana penimbunan. Laporan bisa melalui pesan WhatsApp ataupun telepon langsung.
”Sampaikan saja keluhannya ke nomor 081364049109, pasti akan kami tindaklanjuti,”ujarnya.(*)
Reporter: Fiska Juanda

