Jumat, 17 April 2026

Satu Keluarga di Batam Terpapar Covid-19 Varian Omicron

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pengujian sempel covid di BPKLP Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Satu keluarga dinyatakan terpapar Covid-19 varian Omicron usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Satu keluarga, ayah dan anak, ini baru saja pulang dari Swiss.

Inisial PS, 48, dan APS, 12. Mereka punya gejala yang sama, yakni nyeri tenggorokan dan pilek. Saat ini, keduanya menjalani karantina di RSKI Galang.

”Ya, ada tambahan dua kasus terkonfirmasi Omicron di Batam. Mereka baru pulang perjalananan dari Swiss,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

PS dan APS, diketahui pada 5 Januari 2022 lalu, datang di Jakarta dari Swiss. Selanjutnya, tanggal 5 sampai 11 Januari, ia menjalani karantina di Jakarta, dengan hasil PCR negatif. 11 Januari 2022 lalu PS berangkat ke Batam.

Tanggal 13 Januari PS ke rumah saudaranya untuk mengantarkan oleh-oleh. Tanggal 14 Januari ia mengantarkan anaknya APS ke UGD RSAB. Pasien kemudian melakukan cek rapid test antigen, dan hasilnya positif.

Tanggal 17 Januari 2022 yang bersangkutan kemudian periksa swab PCR di RSAB Batam. 18 Januari 2022 hasil PCR positif dari BTKLPP Batam.

Petugas kesehatan Baloi Permai menyampaikan hasil swab PCR dan selanjutnya penderita langsung dievakuasi ke RSKI Galang.

”Pada 3 Februari 2022 WGS keluar, positif SARS-CoV-2, variant of concern Omicron,” sebut Didi.

Didi menambahkan, tindakan yang dilakukan yakni melakukan tes PCR terhadap kontak erat kasus yang belum dilakukan PCR.

Ia menjelaskna, semua kontak erat kasus telah dikarantina dan dilakukan pemeriksaan RDT antigen atau PCR mandiri.

Dengan tambahan dua kasus baru ini, maka secara keseluruhan kasus terkonfirmasi probable Omicron di Batam berjumlah 36 orang.

Dengan rincian sebanyak 29 orang dirawat di RSKI Galang, dua kasus di RSAB, satu kasus dirawat di RSBK, satu kasus dirawat di RS Elisabeth Lubukbaja, satu kasus dirawat di RSBP, satu kasus dirawat di RS Elisabeth Batam Kota, satu kasus ditangani Satgas Covid-19 Pekanbaru, dan satu kasus tidak diketahui keberadaannya.

Sama halnya dengan pasien sebelumnya, sampel kedua kasus probable Omicron ini akan dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan positif terpapar Covid-19 varian Omicron.

Sampel probable ini harus melalui pengujian whole genome sequencing (WGS). Melalui metode WGS, protein yang terkandung dalam sampel itu dapat dipastikan merupakan protein Omicron atau bukan.

”Perawatan sama yakni karantina selama 10 hari,” ungkap Didi.

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE