
batampos – Isu penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi sorotan utama kalangan buruh di Batam di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5). Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, dinilai menjadi bukti nyata masih lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan di sektor industri.
Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Batam, Suprapto, menegaskan bahwa peristiwa di ASL bukanlah kejadian pertama. Ia menyebut insiden serupa telah berulang kali terjadi, namun belum ada langkah tegas yang mampu mencegah kejadian kembali terulang.
“Kejadian yang terus berulang ini sebenarnya sudah kita peringati sebelumnya. Kita sudah aksi, tapi tetap saja terjadi lagi dan lagi,” ujar Suprapto.
Menurutnya, lemahnya implementasi K3 di lingkungan perusahaan menjadi akar persoalan. Ia menilai peringatan dan aksi yang selama ini dilakukan buruh belum mendapat respons serius, sehingga kecelakaan kerja terus terjadi tanpa perubahan signifikan.
“Ada apa ini kok seperti pembiaran terhadap kejadian berulang. Ini menyangkut nyawa pekerja,” tegasnya.
Suprapto juga mendesak pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk mengambil langkah tegas. Ia menilai tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan, tetapi perlu ada sanksi nyata terhadap perusahaan jika terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
“Pemerintah harus bertindak tegas dengan kejadian yang terus berulang ini. Jangan hanya pidana, sanksi ke perusahaan juga perlu jika memang ada masalah dalam penerapan K3,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal perusahaan. FSPMI, kata dia, telah lama mendorong agar dewan pengawas K3 dilibatkan secara aktif di dalam perusahaan untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan.
“Yang paling penting harus ada evaluasi. Kita sudah sering suarakan agar libatkan dewan pengawas K3 di dalam perusahaan itu biar ada yang mantau,” ujarnya.
Suprapto juga menyoroti kompetensi sumber daya manusia di bidang K3. Ia menilai jika tenaga pengawas tidak memiliki kemampuan memadai, maka potensi kecelakaan kerja akan terus meningkat dan sulit dicegah.
“Kalau sumber daya K3 tidak kompeten, wajar saja kejadian terus berulang. Ini harus dibenahi serius,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus maupun pemberian sanksi, maka serikat pekerja tidak akan tinggal diam. FSPMI bahkan berencana terus menggelar aksi sebagai bentuk tekanan terhadap pihak terkait.
“Jika ini tetap dibiarkan dan tidak ada kejelasan sanksi atau pidananya, kami akan aksi lagi,” tegas Suprapto.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polresta Barelang masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard. Proses ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang menewaskan pekerja tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan fakta-fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah lanjutan. Ia memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas agar memberikan kejelasan hukum sekaligus menjawab keresahan para pekerja.(*)

