Kamis, 23 Juli 2026

SPPG Batam Perketat Data Penerima MBG Berbasis NIK, Cegah Data Ganda

Berita Terkait

Murid-murid Sekolah Dasar Negeri 010 Batam Kota saat menikmati Makanan Bergizi Gratis, Kamis (7/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Kepulauan Riau, memperketat pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem by name by address berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mencegah penerima tercatat ganda.

Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi, mengatakan setiap calon penerima manfaat kini wajib didaftarkan ke Sistem Manajemen Operasional (SMO) milik Badan Gizi Nasional (BGN) menggunakan NIK sebelum dapat menerima layanan MBG.

“Data penerima manfaat didaftarkan menggunakan NIK ke sistem SMO milik Badan Gizi Nasional. Penerima yang sudah terdaftar itulah yang bisa diberikan MBG dan dimasukkan dalam pelaporan. Kalau belum terdata, tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Defri, Selasa (21/7).

Berlaku Sejak Sekolah Kembali Masuk

Defri menjelaskan sistem pendataan baru mulai diterapkan setelah masa libur sekolah berakhir pada 20 Juli 2026.

Menurutnya, penggunaan data berbasis NIK tidak hanya meningkatkan validitas penerima manfaat, tetapi juga mencegah terjadinya data ganda, terutama ketika peserta didik berpindah sekolah atau balita yang sebelumnya menjadi penerima MBG beralih ke jenjang pendidikan formal.

“Ini juga meminimalisir data ganda karena ada perpindahan dari satu sekolah ke sekolah lain atau dari balita menjadi anak sekolah,” ujarnya.

Jumlah Penerima Sementara Menurun

SPPG memperkirakan jumlah penerima MBG pada awal tahun ajaran baru akan mengalami penurunan sementara. Kondisi tersebut terjadi karena proses verifikasi data melalui sistem SMO masih berlangsung dan sebagian sekolah belum menyerahkan data peserta didik baru.

“Untuk sementara jumlahnya sepertinya menurun karena pendataan penerima manfaat sekarang diperketat dengan sistem SMO ini. Selain itu, sebagian sekolah juga belum memberikan data peserta didik baru kepada SPPG,” jelas Defri.

Sekolah dan Posyandu Serahkan Data NIK

Dalam mekanisme baru, sekolah maupun pos pelayanan terpadu (posyandu) bertugas menyerahkan data NIK calon penerima manfaat kepada SPPG sesuai wilayah layanan.

Selanjutnya, petugas SPPG akan melakukan input data ke dalam sistem SMO milik Badan Gizi Nasional.

“Jadi pihak sekolah maupun posyandu memberikan data NIK penerima manfaat kepada SPPG. Setelah itu, SPPG yang menginput data tersebut ke sistem SMO,” katanya.

SPPG juga tidak menetapkan batas waktu penyerahan data. Namun, layanan MBG hanya dapat diberikan kepada sekolah dan posyandu yang telah menyelesaikan proses pendataan.

Layanan MBG Tetap Berjalan

Meski dilakukan penyesuaian sistem pendataan, seluruh SPPG di Batam tetap beroperasi pada awal tahun ajaran baru.

Distribusi makanan bergizi disesuaikan dengan jadwal kegiatan belajar di masing-masing sekolah, termasuk selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sebelum masa libur sekolah, Program MBG di Batam telah menjangkau:

  • 257.421 pelajar
  • 51.030 penerima dari kelompok 3B
  • 17.399 guru

Defri optimistis jumlah penerima manfaat akan kembali mencapai angka tersebut, bahkan berpotensi meningkat, setelah seluruh sekolah dan posyandu menyelesaikan proses pendataan berbasis NIK. (*)

 

SourceAntara

UPDATE