Kamis, 23 April 2026

Sungai Uku, Bulang Ditimbun, Nelayan Bilang Program Tanam Bakau Pak Jokowi hanya Simbol Saja

Berita Terkait

Reklamasi di Bulang, Batam

batampos- Belasan hektar hutan bakau dan alur sungai di kelurahan Bulang Lintang, kecamatan Bulang dalam kondisi rusak berat. Itu karena ada aktivitas reklamasi alur sungai yang disebut warga sekitar sebagai sungai Uku. Reklamasi ini sudah berjalan selama tiga bulan terakhir dan saat ini separuh alur sungai sudah ditimbun. Belasan hektar hutan bakau sudah diratakan.

Informasi yang didapat, proyek reklamasi ini dilakukan oleh sebuah perusahaan  dan akan bangun tambak udang dan bangunan tambahan perusahaan lainnya.

Nelayan Tempatan komplain dengan proyek reklamasi tersebut sebab, merusak ekosistem laut dan juga hutan bakau yang selama ini dijaga oleh nelayan ataupun pemerintah setempat.

“Itu kami sebut sungai Uku, lokasi untuk tangkap udang dan kepiting. Hutan bakau semua itu. Sekarang sudah rata. Hutan bakau sudah dibabat habis dan alur sungai ditimbun. Macam mana ini? Apakah program penanaman bakau yang sampai pak Jokowi (presiden) turun (ke Batam) beberapa waktu lalu cuman simbol saja ya?. Tolonglah ini diperhatikan karena itu tempat kami cari makan. Udang dan kepiting tak ada lagi,” ujar Heri, warga Bulang Lintang.

BACA JUGA: Pulau Putri Akan Direklamasi, Luasnya Mencapai 400 Hektar

Dijelaskan Heri ataupun nelayan lainnya, aktivitas penangkapan udang dan kepiting masyarakat di pulau Bulang Lintang sangat berdampak dengan proyek reklamasi tersebut. Pasalnya lokasi reklamasi itu merupakan habitat udang dan kepiting yang selama ini menjadi andalan nelayan di sana.

“Kalau itu semua dirusakin juga, tak ada lagi tempat untuk cari udang dan kepiting di dekat sini. Di (wilayah) Tanjunguncang dan sekitarnya sudah tak ada lagi karena (perusahaan) galangan kapal. Harus keluar jauh mau cari udang dan kepiting,” ujarnya.

Persoalan ini sudah berulang kali disampaikan ke perangkat pemerintah setempat namun sampai saat ini belum ada tindakan. Aktivitas reklamasi yang merusak ekosistem laut terus berjalan. Demikian juga dengan pemotongan kayu bakau ilegal juga masih marak sehingga sangat bertentangan dengan program penghijauan hutan mangrove yang digadang-gadangkan oleh pemerintah selama ini.

Camat Bulang Ramadan saat dikonfirmasi mengaku akan segera menindak lanjuti keluhan nelayan tersebut dengan mengecek ke lokasi proyek reklamasi tersebut. “Kita akan cek dulu,” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius

UPDATE