Sabtu, 2 Mei 2026

Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Libur Nataru

Berita Terkait

Penumpang berjalan menuju ke kapal di Pelabuhan Domsetik Sekupang, Selasa (5/10). Tanpa tes PCR atau Antigen, jumlah penumpang di bandara dan pelabuhan diprediksi terus meningkat. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru belum ada persiapan khusus di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS). Suasana di dalam pelabuhan pun masih sama seperti pada hari biasa.

Bila berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya terjadi lonjakan penumpang saat mendekati Nataru. Dimana keberangkatan penumpang antar pulau dalam dan luar provinsi meningkat. Jika biasa keberangkatan hanya 10-15 kapal rata-rata per hari, saat jelang Nataru bisa melonjak hingga 22 kapal.

PLH Kepala Satuan Kerja PDS Dirman mengatakan, belum ada persiapan apapun menjelang Nataru. Hal ini tidak lepas dari kondisi pandemi saat ini yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

“Sampai saat ini masih seperti biasa,” ujar Dirman, Kamis (11/11).

Untuk syarat keberangkatan saat ini lanjutnya, masih sama yakni penumpang yang berangkat wajib melengkapi sertifikat vaksin. Disana ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Bagi yang sudah dua kali vaksin tak perlu lagi antigen, khusus perjalanan dalam provinsi. “Kalau masih satu kali vaksin tetap antigen,” jelas Dirman.

Sedangkan bagi penumpang tujuan luar provinsi seperti Dumai, tetap wajib vaksin minimal dosis pertama dan swab antigen. “Masih sama. Tujuan luar kepri pakai antigen,” jelasnya.

Dirman juga mencatat, sepanjang hari ini ada 13 kapal yang berlayar ke sejumlah pulau dalam provinsi. Jumlah kapal ini turun dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 15 kapal dengan tujuan yang sama.

“Jika melihat jumlah penumpang pun juga masih belum ada peningkatan,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus. Ia mengatakan, belum ada persiapan khusus menjelang libur Nataru. Begitu juga dengan penambahan kapal Pelni yang akan beroperasi, pihaknya mengaku masih menunggu informasi pusat.

“Belum ada informasi dari kantor pusat. Namun begitu Insya Allah kapal Pelni selalu siap untuk melayani saudara2m-saudara kita,” ujarnya.

Adapun syarat penumpang kapal Pelni saat ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Dimana menurut Agus, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu, memakai masker, menjaga jarak,dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

Setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Pelaku perjalanan kapal Pelni wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

“Para calon penumpang bisa memilih satu diantara dua persyaratan tersebut. Bisa menggunakan rapid test Antigen ataupun PCR,” pungkasnya. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE