Selasa, 19 Mei 2026

Terkait Dugaan Korupsi K3 Kemnaker, Apakah Sudah Ada Tersangka dari Perusahaan di Batam? Ini Penjelasan KPK

spot_img

Berita Terkait

Ilustrasi pelatihan K3. KPK masih mendalami dugaan praktik setoran uang pelicin dalam pengurusan sertifikat K3 oleh sejumlah perusahaan di Batam. Foto: chatgpt

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihak-pihak perusahaan yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan RI hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi terkait pemeriksaan sejumlah direksi dan perwakilan perusahaan di Batam yang dilakukan penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir. Pemeriksaan sendiri disebut masih terus berjalan dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, para pihak yang dipanggil penyidik sejauh ini masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan perkara dugaan korupsi sertifikasi K3 tersebut.
“Status pemeriksaan para pihak dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Budi saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Selasa (19/5).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya memanggil enam orang dari sejumlah perusahaan di Batam untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik pemerasan dan pemberian uang tidak sah dalam proses pembinaan, pelatihan hingga penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Enam orang yang dipanggil masing-masing yakni NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB dan MBP pegawai PT SIMB.

Dari enam orang tersebut, lima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa, sementara satu orang saksi berinisial MBP dilaporkan tidak hadir. Pemeriksaan sebelumnya sempat dilakukan dengan meminjam fasilitas ruangan di Polresta Barelang.

Penyidik mendalami dugaan adanya permintaan dan pemberian sejumlah uang oleh pihak perusahaan kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait penerbitan sertifikat K3. Dugaan pemberian uang tersebut disebut dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening tertentu.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mengungkap dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah dari tiga perusahaan di Batam kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rentang waktu 2019 hingga 2025. Dugaan setoran tersebut kini masih terus ditelusuri penyidik.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dari pihak perusahaan yang diperiksa. Penyidik disebut masih fokus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3 tersebut.(*)

UPDATE

Play sound