Jumat, 19 April 2024
spot_img

Tindak Pengguna Knalpot Brong, Polisi Janji Razia Berskala Besar

Berita Terkait

spot_img
polisi tilang
Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Sabtu (4/6) malam. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Penggunaan knalpot brong di Batam kembali marak. Pengendaranya kerap terlihat melintas di kawasan Nagoya dan Batamcenter. Selain motor, knalpot ini juga digunakan mobil.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, mengatakan selama Operasi Patuh Seligi 2022, pihaknya tetap menindak para pengguna knalpot brong tersebut. Hanya saja, penindakan tidak dalam bentuk penilangan.

“Tetap kita tindak. Di lokasi penindakan, knalpot (brong) dilepas, dan wajib diganti dengan knalpot standar,” ujar Yudhi, Rabu (22/6) siang.

Yudhi menjelaskan penindakan knalpot brong selama operasi ini dilakukan secara hunting atau patroli. Sistem ini berlaku hingga 26 Juni nanti.

“Selama operasi (Patuh Seligi 2022) hanya penindakan di jalan. Kita tegur, edukasi, dan diganti knalpotnya,” katanya.

Dengan masih maraknya penggunaan knalpot ini, kata Yudhi, pihaknya berjanji akan melakukan razia berskala besar. Kemudian meningkatkan patroli dan kegiatan cipta kondisi.

“Nanti akan ada razia berskala besar yang dibackup Polda,” tegasnya.

Diketahui, penindakan knalpot brong ini sudah kerap dilakukan polisi, seperti razia pada akhir pekan. Hanya saja, saat penindakan para pengguna knalpot brong ini jarang ditemukan. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update