Minggu, 10 Mei 2026

Wan Darussalam Gantikan Posisi Syahril Japarin di Kursi Deputi IV BP Batam

Berita Terkait

 

batampos – Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dikabarkan melantik Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Batam, Wan Darussalam sebagai Deputi IV BP Batam, Rabu (13/4/2022). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

“Saya mendapat informasi juga, Pak Wan dilantik sebagai salah satu Deputi yang memang kemarin kosong,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Batam, Rabu (13/4/2022).

Wan sendiri segera memasuki masa pensiun di Pemko batam

Ia mengucapkan selamat kepada Wan Darussalam atas amanah yang diberikan kepada salah satu pegawai Pemko Batam.

Dilanjutkannya, Wan Darussalam juga akan memasuki masa pensiun bulan depan.

“Kita harapkan dengan pelantikan ini, tentu saja BP Batam bergerak dengan tim yang lengkap,” katanya.

Sehingga, diharapkan percepatan untuk pelaksanaan program kerja BP Batam dan upaya untuk membuat kebijakan strategis daerah menjadi lebih cepat dan lebih mudah.

“Terus, tentu saja kami merasa bahagia juga. Karena ternyata kader kami ada yang kompeten,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi belum mau memberikan penjelasan terkait adanya pelantikan Deputi baru di jajaran BP Batam. Begitu juga saat dikonfirmasi, Wan Darussalam dilantik sebagai Deputi BP Batam.

“Nanti tunggu release dari kami saja,” ujarnya singkat.

Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin ditetapkan tersangka dan langsung ditahan penyidik Kejagung RI, Rabu (27/10/2021). Japarin ditahan terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo, saat ia menjabat sebagai Direktur Utama periode 2016-2017.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kemudian melimpahkan jabatan Deputi IV Bidang Pengusahaan sementara waktu kepada Deputi III Sudirman Saad, setelah ditinggal Syahril Japarin yang tengah menghadapi persolan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

UPDATE