
batampos – Aksi penggelapan mobil rental yang merugikan puluhan warga di Kota Batam akhirnya terungkap. Seorang wanita berinisial CP berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur mobil rental sekaligus uang korban hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Hana, mengaku lega atas penangkapan pelaku. Ia berharap polisi dapat menjerat CP dengan pasal berlapis agar memberikan efek jera.
“Harus dihukum maksimal lah. Sudah banyak menyusahkan orang. Uang saya dibawa kabur puluhan juta, itu untuk biaya sekolah anak,” ujarnya, Selasa (21/4).
Baca Juga: Perempuan Kepri Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga
Menurut Hana, pelaku diduga telah menggelapkan puluhan unit mobil rental di Batam. Mobil-mobil tersebut digunakan sebagai jaminan untuk meminjam uang dari para korban.
“Perkiraan ada puluhan mobil. Perbuatannya ini sudah terencana sekali,” katanya.
Korban lainnya, Cristin, juga mengungkapkan kerugian besar yang dialaminya. Ia mengaku kehilangan uang hingga Rp168 juta dengan jaminan sertifikat ruko.
Belakangan, Cristin baru menyadari dirinya menjadi korban setelah dihubungi pihak bank. Ia menyebut dana pinjaman yang dijanjikan pelaku tidak digunakan sesuai alasan awal.
“Ini orang harus diberi jera. Kita sudah membantu, malah kita yang ditipu dan disusahkan,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Nongsa Terendam Banjir
Sebelumnya, CP disebut-sebut telah menipu puluhan warga Batam dengan berbagai modus, mulai dari meminjam mobil rental hingga mengajukan pinjaman dengan jaminan aset. Aksi tersebut membuat korban mengalami kerugian dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan.(*)

