
batampos – Warga Perumahan Tiban Global, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mengeluhkan banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan turun. Banjir tersebut diduga dipicu oleh sistem drainase di sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 29 Batam yang dinilai tidak memadai dan tidak mampu menampung debit air hujan.
Sarifah, salah seorang warga Tiban Global yang tinggal tidak jauh dari lokasi sekolah, mengatakan banjir mulai sering terjadi sejak SMA Negeri 29 dibangun pada 2023 lalu. Menurutnya, kondisi drainase di sekitar sekolah terlalu kecil dan sempit, sehingga air hujan mudah meluap ke permukiman warga.
“Sejak sekolah itu dibangun, setiap hujan deras kami sering kebanjiran. Drainasenya kecil dan sempit, tidak mampu menampung air hujan,” ujar Sarifah kepada Batam Pos.
Ia menjelaskan, kawasan sekolah yang luasnya lebih dari satu hektare telah dipagari tembok rapat. Akibatnya, air hujan yang turun tidak memiliki jalur resapan yang cukup dan justru mengalir ke rumah-rumah warga di sekitarnya.
BACA JUGA: Banjir di Batuaji dan Sagulung, Dipicu Warga Buang Sampah Sembarangan
“Sekolahnya tertutup tembok semua, air tidak bisa masuk ke dalam area sekolah. Jadi limpahannya ke rumah warga. Sudah hampir dua tahun kami mengalami banjir seperti ini,” keluhnya.
Warga berharap pemerintah segera memberikan perhatian dan solusi agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung. Ia menyebutkan bahwa penanganan banjir di sekitar SMA Negeri 29 memerlukan keterlibatan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, karena sebagian besar persoalan berada di luar kewenangan langsung Dinas Pendidikan.
Menurut Agung, saluran air di sekitar lingkungan sekolah memang berukuran kecil sehingga tidak mampu menampung air saat hujan deras. Keberadaan bangunan sekolah di kawasan tersebut turut memperparah kondisi drainase.
“Salurannya kecil. Ketika hujan datang, air tidak tertampung dengan baik. Karena ada sekolah di situ, tentu ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Agung.
Ia menegaskan, kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terbatas pada area lingkungan sekolah, sementara perbaikan drainase secara menyeluruh dan infrastruktur jalan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
“Kami hanya memiliki kewenangan di area depan sekolah, seperti di bagian batu miringnya. Untuk drainase dan jalan secara keseluruhan, itu di luar anggaran dan kewenangan kami,” jelasnya.
Agung juga menambahkan bahwa pembangunan SMA Negeri 29 merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan secara fisik bangunan sekolah sudah memenuhi standar. Namun, persoalan lingkungan sekitar, khususnya sistem drainase, belum tertangani secara optimal.
Pihaknya mengaku telah menerima laporan dari warga dan langsung menurunkan tim untuk meninjau kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa akar permasalahan terletak pada ukuran dan kapasitas parit yang tidak memadai.
“Kami sudah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan. Memang persoalan utamanya ada pada drainase yang terlalu kecil,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan menyurati Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar dilakukan koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kami akan menyurati Pemko Batam dan BP Batam agar ke depan bisa dilakukan pembenahan drainase di lingkungan sekolah dan sekitarnya,” kata Agung. (*)



