
batampos – Pemerintah Kota Batam resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 24 April 2026. Kebijakan ini tidak hanya mengubah pola kerja birokrasi, tetapi juga diarahkan langsung untuk menekan belanja operasional daerah.
Dari total sekitar 13 ribu ASN, hanya sekitar 3 ribu yang tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Sisanya, lebih dari 10 ribu ASN menjalankan tugas dari rumah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudy Panjaitan, menjelaskan penerapan WFH dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah pegawai di tiap instansi.
Instansi dengan lebih dari 100 pegawai diwajibkan menerapkan 80 persen WFH, sedangkan instansi dengan 50 hingga 100 pegawai menerapkan 70 persen WFH.
“Jadi dari total 13 ribu ASN, sekitar 10 ribu lebih melaksanakan WFH. Namun ini bukan WFH biasa, ini WFH yang berdampak,” ujarnya, Jumaat (24/4) siang
Dampak yang dimaksud, kata Rudy, terlihat langsung pada efisiensi anggaran. Seluruh 45 organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengusulkan pemangkasan belanja operasional dengan total target penghematan mencapai Rp18,1 miliar (delapan belas koma satu miliar rupiah).
Diskominfo sendiri berkontribusi sekitar Rp320 juta dari efisiensi tersebut. Penghematan dilakukan dari hal paling mendasar, seperti penggunaan listrik dan fasilitas kantor.
Ruangan yang tidak digunakan dimatikan pendingin udaranya, bahkan sebagian lorong kantor dibiarkan tanpa lampu untuk menekan konsumsi energi.
Untuk memastikan ASN tetap bekerja optimal dari rumah, Pemko Batam menerapkan sistem presensi digital berbasis aplikasi kepegawaian (Simpeg) yang terintegrasi dengan peta lokasi.
ASN yang WFH wajib melakukan absensi tiga kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. Sistem akan mendeteksi lokasi presensi sesuai domisili yang terdaftar.
“Kalau alamatnya di Batu Aji tapi absensinya dari Batu Ampar, sistem langsung mendeteksi. Ini untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah,” jelas Rudy.
Meski sebagian besar ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan. Pegawai yang bertugas di kantor berfungsi sebagai frontliner, sementara pekerjaan administratif dan tindak lanjut dilakukan oleh ASN yang WFH melalui sistem daring.
Koordinasi internal juga dilakukan melalui rapat virtual. “Pagi tadi kami sudah rapat via Zoom untuk memastikan seluruh pegawai yang WFH tetap bekerja sesuai tugasnya,” katanya.
Sejumlah posisi strategis tetap diwajibkan hadir di kantor, di antaranya kepala dinas, pejabat administrator (eselon III), camat, lurah, tenaga pelayanan langsung seperti di Dinas Kependudukan dan Dinas Kesehatan, petugas lapangan, serta tenaga pendidik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa WFH merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja pemerintah.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti listrik dan air. Ini akan dipantau dan dilaporkan secara berkala,” ujarnya.
Selain energi, penghematan juga difokuskan pada pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah.
Berdasarkan data Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total efisiensi yang ditargetkan mencapai Rp18.155.350.882 (delapan belas miliar seratus lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu delapan ratus delapan puluh dua rupiah).
Rinciannya, Rp10,8 miliar (sepuluh koma delapan miliar rupiah) berasal dari kebijakan efisiensi melalui surat edaran wali kota, sementara Rp7,3 miliar (tujuh koma tiga miliar rupiah) dari penerapan budaya kerja, termasuk WFH.
Kepala BPKAD Batam, Abdul Malik, menyebut penghematan difokuskan pada belanja rutin yang selama ini menyedot anggaran cukup besar.
“Listrik, air, telepon, BBM, hingga perjalanan dinas, itu yang kita tekan,” katanya.
Ia juga memaparkan, hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp988,16 miliar (sembilan ratus delapan puluh delapan koma enam belas miliar rupiah) atau 23,61 persen dari target.
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp775,06 miliar (tujuh ratus tujuh puluh lima koma nol enam miliar rupiah) atau 18,02 persen.
Pemko Batam berharap, melalui kombinasi WFH dan pengendalian belanja operasional, efisiensi tidak hanya tercapai di atas kertas, tetapi benar-benar tercermin dalam perubahan perilaku birokrasi yang lebih hemat dan terukur.(*)

