
batampos – Tim Terpadu Kota Batam mendapati beberapa pegawai Tempat Hiburan Malam (THM) reaktif Covid-19.
Kasatpol PP Batam, Reza Khadafi, mengatakan, pada sabtu (5/2/2022), pihaknya melakukan razia protokol kesehatan. Salah satu yang didatangi adalah THM.
“Kedatangan kami Sabtu kemarin ke lokasi THM itu, karena ada salah satu pegawai mereka yang positif,” ujarnya saat ditemui wartawan Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan, kedatang tim ke lokasi THM tersebut memang sudah direncanakan. Karena pihaknya mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan bahwa ada satu pegawai di THM tersebut positif Covid-19.
“Kita ke sana untuk melakukan tracing ke pegawai yang lain dan ada beberapa reaktif saat dilakukan antigen di tempat,” katanya.
Kata dia, pada saat melakukan uji antingen, THM tersebut sedang beroperasional dan melayani pengunjung.
“Namun sasaran kita ke sana memang rekan kerja dari salah satu pegawai yang sebelumnya telah dinyatakan positif,” jelasnya.
Sementara bagi para pengunjung, kata dia, hanya diimbauan agar tetap menerapkan protkes saat berada di lokasi.
Penutupan THM tersebut, lanjutnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 10 hari kedepan. Pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap pihak managemen.
“Mulai hari ini penutupannya, pihak management juga sudah memberikan surat pernyataan. Maksimal bisa seminggu atau lebih dari 10 hari,” tuturnya.
Pihaknya juga memanggil managemen salah satu kafe di kawasan Bengkong. Pasalnya saat didatangi, pihaknya menemukan pelanggaran kelebihan kapasitas pengunjung.
“Memang saat kami datang mereka pakai masker semua, tapi pengunjungnya sudah over kapasitas. Jadi malam itu ada dua tempat yang satu kafe dan satu lagi kafe dan Bar,” tegasnya.
Pemanggilan kata dia, sebagai bentuk peringatan pertama dari Pemko Batam. Pihaknya juga menegaskan, bahwa kegiatan razia protokol kesehatan sudah kembali diaktifkan dan berjalan setiap hari.
Reporter: Messa Haris

