Kamis, 15 Januari 2026

Rawan Kecelakaan, Pemko Batam Lakukan Hal Ini di Flyover Laluan Madani

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di bawah jalan layang (flyover) Laluan Madani, membuat Pemko Batam dan Satlantas Polresta Barelang mengambil langkah cepat. Yakni dengan menambah rambu lalu lintas dilarang lurus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, mengatakan, dengan ditambah rambu lalu lintas itu, pengendara lebih memahami aturan di jalan raya.

“Yang kita tambah larangan untuk jalan lurus di bawah Laluan Madani dari arah Bandara ke Batuampar dan sebaliknya,” ujarnya, Sabtu (6/11/2021).

Ia menjelaskan, di bawah flyover Laluan Madani memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas karena pengendara belum memahami kondisi jalan di area tersebut.

Ia mengatakan, untuk pengendara dari bandara ke arah Batuampar dan sebaliknya harus melalui jembatan layang Laluan Madani.

“Kalau dari bawah hanya untuk ke arah Batamcentre dan Sekupang,” katanya.

Ia mengatakan, pengendara yang mengalami kecelakaan di lokasi itu merupakan pengendara dari luar daerah yang belum memahami arah jalan tersebut dan hanya menggunakan petunjuk peta di internet.

“Dengan kami tambah rambu lalu lintas ini, langkah kami mengantisipasi agar tidak terjadi lagi. Kami berharap masyarakat atau pengendara juga harus lebih berhati-hati,” katanya.(esa)

Update