
batampos.co.id – Polda Kepri akan mengusut dugaan kasus dugaan kekerasan di Sekolah Mengenah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam. Dugaan kekerasan di sekolah ini, bukan kali pertama. 2018 silam, sekolah ini pernah mengalami hal serupa.
Namun, kejadian 2018 kembali terulang, terjadi dugaan tindak kekerasan terhadap siswanya. Sehingga membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Inspektorat Jendral Kemendikbudristek turun mengecek langsung kejadian tersebut.
BACA JUGA: KPAI akan Laporkan Kekerasan di SMK Dirgantara ke Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan saat ditanya apa polisi akan turun melakukan pemeriksaan. “Iya, akan dilakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan di sekolah tersebut,” kata Harry, Kamis (18/11).
Ia mengatakan, Sampai Kamis belum ada laporan mengenai hasil penyelidikan. Sebab, penyelidikan mengenai dugaan kekerasan ini, baru dimulai. “Nanti (diberitahu), jika sudah ada hasilnya (penyelidikan),” ucapnya.
Terkait lanjutan kasus sekolah SPND Batam, Ketua KPAD Batam, Abdillah mengatakan bahwa korban akan mendatangi Mapolda Kepri, Jumat (19/11). “Pelaporannya berkaitan dengan hal yang dialami korban, dugaan pidana, perdata dan mal administrasi,” ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan pertemuan di Tanjungpinang, bersama Dinas Pendidikan Kepri, dan instansi terkait lainnya, akan dibentuk tim investigasi penanganan korban, pemulihan (psikis) dan penegakan hukum.
“Akan ada investigasi, walaupun kemarin kami (KPAD Batam, KPAI, Irjen Kemendikbudristek) sudah turun ke sana,” ucapnya.
Ada beberapa temuan, Abdillah mengatakan ada ruangan berbentuk seperti sel. Namun, tempat tersebut sudah baru direnovasi, terlihat dari cat yang masih basah di dinding ruang tersebut. Lalu, status guru yang kurang jelas, kebbanyakan yang mengajar adalah guru tidak tetap. “Dugaan tindak kekerasan, dari lampiran bukti korban,” ucapnya.
Lalu mengenai dugaan anak menggunakan narkoba, Abdillah mengaku belum ada bukti yang konkret yakni hasil tes narkoba. Selain itu, anak-anak yang akan pindah, sedikit dipersulit dengan harus membayar dengan jumlah yang tak wajar.
“Ada jam belajar tak pasti, ruangan belajar yang hanya ada bangku saja tanpa meja. Ada beberapa kejanggalan ditemukan, saya harap tim investigasi nantinya dapat mengusut tuntas,” ujarnya. (*)
Reporter: FISKA JUANDA

