Selasa, 7 April 2026

Jaksa Terkendala Keterangan Ahli, Kasus Dugaan Korupsi SIMRS RS BP Batam 

spot_img

Berita Terkait

spot_img
batampos- Penyelidikan dugaan korupsi pengunaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam jalan di tempat di Kejaksaan Negeri Batam. Alasanya, penyelidikan terkendala keterangan ahli IT.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/Batam Pos

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang tak menapik proses penyelidikan dugaan korupsi SIMRS RS BP Batam berjalan lambat. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab, hingga proses penyelidikan berlangsung alot.

“Memang agak lambat, karena kami terkendala ahli. Susah untuk mencari ahli IT yang mau menjadi saksi,” ujar Polin kepada batampos.co.id.
Menurut dia, pihaknya sudah pernah meminta ahli dari Politeknik Batam. Namun sayangnya, ahli di Universitas tersebut tak bisa menjadi ahli dengan berbagai alasan.
“Sudah minta tolong ahli dari Politeknik  tapi ahli disana tak sanggup. Kami tak mungkin memaksa juga,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya berencana mencari ahli dari luar daerah Kota Batam. Ahli dari luar kota dipastikan membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Untuk ahli memang biayanya besar,  tapi kami tak akan mundur. Sekali maju, kami akan tuntaskan,” imbuhnya.
Disinggung soal berapa dugaann nilai kerugian negara, menurut Wahyu masih belum. Sebab harus ada keterangan ahli hingga BPKP untuk menghitung kerugiaan atas dugaan tersebut.
“Untuk  kerugian belum, ya harus ada ahli. Karena ini berhubungan dengan IT,” tegasnya.
Dikatakannya, dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut, jaksa penyidik pidana khusus telah memanggil 10 orang terkait. Namun proses pemanggilan memang dilakukan secara rahasia.
“Proses penyelidikan ini masih sangat rahasia, saya tak akan sampaikan siapa yang dipanggil,” ujar Polin.
Informasi yang diterima Batampos beberapa waktu lalu, sejumlab pihak telah dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan seperti Direktur Rumah sakit BP Batam Dokter Afdalun, PPK Faisal Riza, serta subcon dari Jogja.Adapun agenda pemeriksaan terkait dengan penggunaan SIM RS BP di thn 2018. (*)
Reporter : Yashinta

UPDATE