Rabu, 15 April 2026

Di Batam Akan Ada Kampung Restoratif Justice di Setiap Kelurahan 

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, mengatakan, kedepannya akan ada Kampung Restoratif Justice (RJ) di Batam. Kampung itu akan dibentuk di setiap Kelurahan Kota Batam.

“Kampung RJ merupakan program Jaksa Agung, yang nantinya akan kita launcing di Batam. Jadi kampung RJ ini akan dibentuk di setiap Desa atau Kelurahan,” ujar Herlina saat acara pisah sambut di Hotel Aston, Rabu (9/3/2022).

Dijelaskannya, RJ adalah upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Kampung RJ bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.

“Untuk Kepri akan di launcing oleh Kajati dan Jaksa Agung di Pulau Penyengat dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan beliau berkenan ke Batam, sehingga bisa menghadiri pembentukan kampung RJ di Batam, ” sebut Herlina yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah di hukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuataanya itu kurang dari 5 tahun. Dicontohkannya, jika mencuri nilai barang yang dicuri tak lebih dari Rp 2,5 juta.

“Jika syarat itu memenuhi bisa di damaikan. Mohon kiranya bapak- dan ibu Forkompinda, bisa ikut terlibat dalam program Kampung RJ ini. Sehingga meminimalisir permasalahaan di Kota Batam, untuk mendapatkan pemerintahaan yang Good Government,” sebut Herlina.

Selain itu, Herlina juga berjanji akan melanjutkan kerja dan kebijakan yang dulunya telah dilakukan oleh Polin Octavianue Sitanggang.

Dimana informasi kinerja Polin Octavianus sangat bagus. Begitu juga dengan koordinasi antara forkompinda yang ada di Kota Batam.

“Saya akan melanjutkan kebijakan yang sudah dibuat pak Polin sebelumnya.
Saya tak mengurangi, tapi akan menambah untuk meningkatkan kinerja di kejaksaan. Karena itu saya mohon dukungan semua untuk menjalankan amanah yang telah pimpinan beri kepada saya,” jelas wanita kelahiran Demak ini.

Istri dari Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan ini juga menjelasksn tupoksi Kejaksaan melakukan pendampingan terhadap instansi pemerintahan, BUMN dan BUMD. Bahkan Kejaksaan juga sebagai pengacara negara yang siap melayani.

“Jika ada yang mau sharing silahkan. Tugas kami jaksa melayani, mendekatkan diri dengan masyarakat, dalam hal memberi pelayanan publik,” terang Kajari perempuan pertama di Batam ini.

Sementara itu, Polin Octavianus menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder di Batam yang selama dirinya mejabat Kejari Batam telah menjadi mitra yang baik.

“Kalau ada kekurangan, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya. Termasuk apabila ada yang membuat kurang nyaman selama kami bertugas di Batam,” ucap Polin yang saat ini menjabat Inspektur Puda pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Ia berharap, dukungan dan kerjasama tersebut juga dapat terjalin bersama Kajari Batam yang baru, Herlina. Sembari mengucapkan selamat bertugas kepada Herlina di tanah melayu, ia meyakini jika kolaborasi yang baik terus terjalin, pembangunan Batam juga akan semakin baik ke depan.

“Saya harapkan dukungan semangat juga diberikan kepada Kajari yang baru. Pak wakil walikota serta bapak ibu sekalian, beliau ini merupakan srikandi pertama yang menjadi Kajari di Batam,” katanya.(*)

Reporter: Yashinta

UPDATE