
batampos – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam sebentar lagi akan dibuka. Komisi IV DPRD Kota Batam berencana akan mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kesiapan dalam PPDB.
“Kita akan segera memanggil Dinas Pendidikan dalam rapat kerja. Insya allah kami rencanakan minggu ini memanggil Dinas Pendidikan sebelum PPDB dimulai bulan Juni nanti,” katanya.
Dilanjutkan Aman, terkait dengan cara mendaftar, nantinya akan dibicarakan dengan Dinas Pendidikan. Namun, hingga sejauh ini Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pendaftaran akan tetap dilaksanakan secara daring.
Namun, jika dilihat dengan kondisi saat ini dimana kasus Covid-19 sudah sangat jauh menurun, sebaiknya dilakukan dengan formula daring maupun offline. “Namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Jika dibuka dengan cara offline, memang akan ada kerumunan dan berkumpul di sekolah. Karena adanya kekhawatiran dari orangtua tidak diterima di sekolah atau terlambat dalam pendaftaran.
“Mungkin antisipasi dengan online itu agar tidak berkerumun di sekolah. Tapi ini nanti akan dibicarakan kembali,” katanya.
Untuk pendaftaran secara offline itu, tentunya akan dibicarakan kembali dengan Dinas Pendidikan dalam menyikapi permasalahan server saat dibukanya pendaftaran dengan sistem daring atau online. Dan kesulitan lainnya seperti orangtua yang tidak mempunyai ponsel pintar dan lain sebagainya.
“Yang seperti itu tetap diberikan kesemptan untuk offline sehingga punya kesempatan yang sama untuk mendafar,” katanya.
Sementara itu, untuk kesiapan daya tampung, saat ini katanya sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ada beberapa penambahan ruang kelas baru yang telah diselesaikan pada akhir tahun lalu. Termasuk sekolah baru.
“Tapi kalau semua ingin masuk ke sekolah negeri memang akan tetap bermasalah. Karena anak yang masuk ke sekolah negeri melampaui kuota kelas di sekolah negeri,” katanya.
Oleh karena itu, DPRD Kota Batam mendorong Pemko Batam untuk memberikan kesempatan kepada sekolah swasta membuka pendaftaran terlebih dahulu sebelum negeri dibuka. Agar tidak terjadi penumpukan untuk masuk ke sekolah negeri.
“Kalau semua ke negeri, ini akan menjadi persoalan. Pertama daya tampung, kedua proses belajar mengajar juga tidak akan maksimal,” katanya.
Mengenai dengan daya tampung per kelas yang mencapai 40 an siswa, Komisi IV DPRD Kota Batam telah memberikan solusi dengan adanya Ranperda Bosda yang tidak direspon baik oleh Pemko Batam. Dimana aturan itu untuk membuat sekolah negeri sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kebudayaan.
“Batasan di kelas dengan tidak sampai 40 siswa. Selebihnya bisa ke swasta dengan bantuan melalui Perda Bosda itu,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



