Senin, 16 Maret 2026

Kadis DBMSDA: Bukan Tutup Gorong-gorong, Tapi Tutup Utilitas Komunikasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim Ombudsman RI Provinsi Kepri saat mengecek gorong-gorong di ruas Jalan Teuku Umar, Nagoya. Di lokasi tersebut tim menemukan ada beberapa tutup gorong-gorong yang rusak dan sangat membahayakan bagi pengendara khususnya sepeda motor. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Sejumlah tutup gorong-gorong di tengah Jalan Teuku Umar, Nagoya, yang ditemukan hilang dan rusak oleh tim Ombudsman RI Provinsi Kepri tenyata bukan tutup gorong-gorong, melainkan utilitas sarana telekomunikasi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pemilik utilitasnya dalam hal ini pihak Telkom.

“Sudah kita sampaikan lagi ke mereka. Katanya segera diperbaiki,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Ia menjelaskna, pihaknya rutin mengontrol tutup utilitas di ruas-ruas jalan di Kota Batam dan jika ada yang hilang atau rusak, langsung disampaikan kepada pemilik utulitasnya.

Hal ini lanjutnya, sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Salah satunya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Kita selalu pantau, setiap ada yang rusak atau hilang kita laporkan,” tuturnya.

Assistant Manager Customer Touch Point unit Customer Care Witel Riau Kepulauan, Iman Susilo, mengatakan, tutup bak kontrol utilitas yang ada di jalan rutin diganti dan dipebaiki oleh pihak Telkom.

Namun dikarenakan tingginya volume kendaraan yang lalu lalang, khususnya di wilayah Nagoya membuat tutup bak kontrol tersebut menjadi rusak kembali.

“Kita rutin ganti. Seperti di depan Aston, kemarin kan langsung kita perbaiki dan saat ini sudah bagus lagi,” tuturnya.

Iman menegaskan, pihaknya tidak menunggu laporan dulu sebelum dilakukan perbaikan. Tetapi selalu memantau ke lokasi, jika dirasa tidak sesuai spesifikasi lagi atau mulai membahayakan pengendara maka langsung dilakukan perbaikan.

“Ya dengan adanya laporan ini kita langsung ganti dan perbaiki,” tuturnya.

Diketahui, sejumlah tutup gorong-gorong di tengah jalan di kawasan Nagoya hilang dan rusak. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Hal ini ditemukan tim Ombudsman RI Provinsi Kepri, saat mengecek ke lokasi.

“Pantauan tim, memang betul ditemukan tutup gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar. Di sana rata-rata kendaraan melaju kencang,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan pengendara, khususnya roda dua.

Saat berada di lokasi lanjutnya, tim Ombudsman Provinsi Kepri juga mendapatkan informasi langsung dari salah satu juru parkir yang ditemui di lokasi. Bahwasanya cukup sering terlihat pengendara motor yang mengalami kencelakaan tunggal bahkan menabrak kendaraan lainnya.

“Ternyata ada yang lebih parah. Tutup gorong-gorong tidak ada. Kami dapatkan informasi dari juru parkir, beberapa kali ban kendaraan terpelosok masuk. Kedalaman setinggi anak-anak, jaraknya juga dekat,” kata Lagat.

Ia menjelaska, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah jalan tersebut merupakan wilayah tanggung jawab Pemko Batam atau tidak.

“Kita bertemu dengan Kasubag Perencanaan Program, pak Febi Sandra. Disampaikan Pak Febi kepada tim Pencegahan, ia akan segera berkoordinasi dengan bagian Bina Marga untuk memastikan lokasi gorong-gorong berada di dalam wilayah tanggung jawab siapa dan gorong-gorong yang rusak itu milik siapa,” ucap Lagat.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN