
batampos – Seorang pria berinisial FD tak berkutik saat dihentikan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di kawasan Harbourbay Batam,beberapa hari lalu. Dari tanganya, polisi menemukan ratusan pil ekstasi dan puluhan cartridge vape yang mengandung etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa dan menyimpan narkotika di kawasan Harbourbay. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri langsung bergerak melakukan observasi dan surveillance di sekitar lokasi pada Rabu (6/5).
“Anggota melakukan pemantauan setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat target terlihat, tim langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Suyono, Senin (11/5).
Sekitar pukul 16.19 WIB, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sedang berada di atas sepeda motor di pintu keluar Harbourbay. Tim kemudian menghampiri pelaku dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik warna biru yang tergantung di dashboard depan sepeda motor pelaku.
“Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 11 paket plastik bening berisi total 550 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning,” tegas Suyono.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu bundel bubble wrapping warna hitam yang berisi 20 cartridge vape bertuliskan “THUGS”. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cartridge tersebut diketahui mengandung cairan etomidate.
Menurut Suyono, peredaran vape ilegal yang disalahgunakan sebagai media narkotika menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai menyasar kalangan muda.
“Modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk melalui cartridge vape. Ini menjadi ancaman serius yang terus kami awasi,” katanya.
Ia menegaskan, Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau, terutama yang memanfaatkan jalur perbatasan.
Saat ini, tersangka FD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Suyono.(*)

