
batampos – Pemerintah pusat melakukan pendataan kepada 70 ribu pelaku usaha mikro dan koperasi yang ada di Kota Batam. Hal ini bertujuan untuk melihat kondisi dan pengambilan kebijakan terhadap pelaku usah yang ada di Batam.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Suleman Nababan mengatakan terdapat 150 tim verifikasi yang akan melakukan pendataan kepada 70 ribu pelaku usaha mikro dan koperasi.
Pendataan ini meliputi omset, aset, pendapatan, jenis usaha, kendala yang dihadapi dalam memasarkan produk. Seperti diketahui UMKM di Batam sampai saat ini masih mengelukan persoalan yang sama yaitu pajak yang dibebankan, sehingga membuat pembeli dari luar keberatan, dan menghambat kemajuan dalam memasarkan produk.
Selain itu pendataan ini juga bertujuan untuk melihat perubahan kondisi pasca Covid-19. Dalam dua tahun terakhir tidak sedikit pelaku usaha terutama yang bergerak di bidang kuliner gulung tikar. Hal ini akibat pembatasan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam pengendalian Covid-19.
Tidak saja itu, pembatasan jam operasional juga membuat omset pelaku usaha turun drastis. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi melakukan pendataan. Harapannya usai pendataan, ada kebijakan yang bisa diambil dan menguntungkan pelaku usaha di Batam.
“Tentu kita semua ingin ada perubahan. Beberapa waktu lalu Pak Menteri sudah berkunjung, dan kami sampaikan keluhan ini. Keberatan atas pajak yang diberlakukan di Batam. Sehingga pelaku ekonomi kreatif kesulitan menjangkau pasar luar Batam,” jelasnya, Senin (30/5).
Suleman menambahkan, melihat semakin membaiknya pengendalian Covid-19 cukup berdampak terhadap pemulihan ekonomi, terutama pelaku usaha makanan. Namun untuk detailnya harus menunggu hasil pendataan yang dilakukan pusat ini.
“Kalau kita lihat kasat mata sudah mulai bergerak lagi kan. Bisa dilihat setiap tempat usaha kembali ramai akan pelaku usaha yang membuka usaha mereka kembali. Namun kan tidak saja itu, kita harus tahu omset, aset mereka juga, jadi bisa jadi acuan kebijakan, maupun bantuan dari pusat untuk pengembangan usaha,” bebernya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan Batam ini mengungkapkan upaya saat ini adalah membantu pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usahanya. Seperti memfasilitasi penerbitan label halal, izin usaha rumah tangga dari Dinkes, hingga pembinaan kemasan produk agar lebih menarik.
“Khas di sini kerupuk dan seafood. Kami dorong akan kemasan lebih bagus, sehingga bisa dijadikan oleh-oleh. Pasarnya tentu tidak wisnus saja, melainkan juga wisman. Kami mendorong penjualan hasil produk asli Batam lebih baik. Tidak saja kualitas namun juga kuantitas,” terang Suleman.
Ia mengatakan pertumbuhan sektor UMKM di Batam cukup baik. Tidak saja itu, Batam juga menarik bagi investor untuk membuka usaha di sini. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja masyarakat Batam.
“Ini yang kami upayakan. Selain pembenahan pelaku usaha di Batam, namun juga mendorong masuknya investasi ke Batam,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA



