
batampos – Warga Bengkong PLTD, Tanjungbuntung dihebohkan dengan penemuan jasad bayi perempuan, Jumat (3/6) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Jasad bayi ini ditemukan di pangkalan ojek tepatnya di belakang Masjid Daarut Taqwa.
Jasad bayi ini pertama kali ditemukan oleh tukang ojek setempat. Bayi ini dibalut dengan kain kafan, serta di samping jasadnya ditemukan surat wasiat.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, dari pemeriksaan awal, dari jasad bayi tidak ditemukan tanda kekerasan. Diduga, bayi itu diletakkan di lokasi sudah tidak bernyawa.
“Dari pemeriksaan tidak ada tanda kekerasan. Untuk usia bayinya belum bisa dipastikan, masih dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara,” ujar Bob.
Bob menjelaskan, tewasnya bayi tersebut sebelum dibuang diperkuat dari surat wasiat. Di dalam surat, tertulis bahwa bayi itu bernama Alya dan menderita penyakit gagal jantung.
Namun, orangtua bayi tersebut mengaku tidak memiliki biaya untuk pemakaman. Sebab, pemakaman membutuhkan biaya Rp 500 ribu, sedangkan orangtua bayi tidak memiliki pekerjaan.
“Di dalam surat itu, orangtua bayi meminta bantuan pengurus masjid untuk memakamkan anaknya,” kata Bob.
Bob menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mencari identitas orangtua atau pembuang bayi tersebut.
“Masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya ditemukan,” ungkapnya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryant,o mengecam perbuatan oragtua bayi tersebut. Menurut dia, meskipun tak memliki biaya, pembuangan bayi itu tetap menyalahi hukum.
“Dari surat itu orangtuanya tidak memiliki biaya. Namun ini perbuatan biadab,” katanya.
Nugroho menambahkan, pihaknya akan berupaya mencari identitas orangtua bayi tersebut. Diantaranya dengan memeriksa saksi, puskemsas, dan klinik.
“Tim kami tetap melakukan penyelidikan,” tegasnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



