Selasa, 17 Maret 2026

Law Firm Andi Fadlan Berikan Bantuan ke 16 Panti Asuhan di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Law Firm Andi Fadlan & Partners saat membagikan bantuan berupa sembako kepada panti asuhan di Batam, Senin (13/6). (F.Istimewa)

batampos – Kantor Pengacara (law firm) Andi Fadlan & Partners membagikan bantuan berupa sembako kepada 16 panti asuhan yang tersebar di Batam, Senin (13/6).

Bantuan tersebut sebagai wujud untuk memenuhi tanggungjawab sosial dan lingkungan dengan cara berbagi tali kasih dengan para anak yatim-piatu, serta wujud komitmen mendasar kepada masyarakat dengan memberikah perhatian khusus kepada kalangan duafa.

Sebagai Head Branch Office Batam E.Arinda Chikita mengatakan kegiatan dan kepedulian seperti berbagi kasih, bisa juga diikuti dan menjadi motivasi bagi kantor hukum lain yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam. Tentunya sebagai wujud tanggungjawab yang diperuntukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal, dimana kantor hukum tersebut berdomisili ataupun menjalankan aktivitas operasionalnya sehari-hari.

“Berbagi yang kita lakukan dengan orang lain adalah bentuk terbaik mensyukuri apa yang telah kita dapatkan selama ini yang tujuannya sebagai amal yang tidak akan putus,” ujar Arinda.

Arinda Chikita menambahkan, keberadaan Law Firm Andi Fadlan di Batam harus benar-benar berdampak langsung ke tengah-tengah lapisan masyarakat, terlebih selama ini orientasi di masyarakat umumnya bahwa sebuah kantor hukum hanya terkait masalah hukum saja.

“Kedepan kami tidak demikian, kami akan mengubah paradigma lama tersebut lewat bukti dari kegiatan-kegiatan positif sosial berbagi sembako maupun kebutuhan lain yang dibutuhkan panti asuhan,” katanya.

Hal yang senada dari Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan menyampaikan bahwa kantor firma hukum yang berpusat di Jakarta ini, kegiatannya sudah terprogram dengan baik agar mampu melakukan kegiatan yang positif, khususnya berkenaan dengan masyarakat luas.

“Kedepannya kantor cabang kami di Batam bakal lebih responsif dan juga lebih peka menghadapi permasalahan yang komplek di masyarakat,” tegas Fadlan.

Rencana kedepannya firma hukum Andi Fadlan & Partners telah menyusun berbagai program-program yang diperuntukan bagi masyarakat luas. Salah satunya tengah dirancang yakni local Business Development sebagai salah satu upaya mendorong kembangkitan ekomoni pasca diterpa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 2 tahun. (*)

 

Reporter: GALIH ADI SAPUTRO

SALAM RAMADAN