Minggu, 15 Maret 2026

DKPP Batam Jamin Hewan Kurban Bebas PMK Meski Ada yang Bergejala

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Hewan ternak di lokasi penangkaran hewan, Seitemiang, Tanjungriau, Sekupang, Minggu (5/6). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam Mardanis menjamin hewan kurban yang ada saat ini bebas dari PMK. Hal ini berdasarkan pengecekan yang dilakukan setiap hari oleh tim kesehatan atau dokter hewan.

“Saya jamin hewan kurban yang ada di Batam ini bebas PMK. Karena kami bekerja keras untuk mengawasi hewan sejak dari asal, keberangkatan, hingga kedatangan di Batam,” sebutnya.

Mardanis menegaskan semua hewan yang saat ini sudah tiba di Batam berada dalam keadaan sehat. Pihaknya juga memperketat aturan untuk keluar masuk hewan yang saat ini berada di kandang.

“Semua hewan yang keluar masuk harus tercatat dan mendapatkan izin dari karantina dan Satgas. Hewan yang berada saat ini dikandang, hanya diperbolehkan keluar pada H-1 menjelang hari raya Idul Adha,” ungkapnya.

Baca Juga: 202 Hewan Kurban Bergejala, DKPP Batam Kirim Sampel ke Balai Veteriner Bukittinggi

Asisten II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri mengatakan saat ini sudah ada 813 hewan kurban yang ada di Batam. Setelah dilakukan pemantauan dan pengecekan ternyata terdapat 202 suspek PMK.

Untuk itu, satgas meminta kepada pelaku usaha hewan kurban ini, agar hewan yang masuk dalam suspek ini dipisahkan dari hewan lainnya. Meskipun sebelumnya hewan tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dan dinyatakan sehat dan layak, namun saat karantina hewan menunjukkan gelagat PMK.

“Ini nanti tim satgas yang akan melaksanakan di lapangan. Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab sudah ada fatwa MUI terkait hal ini, dan juga hewan sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan layak dari daerah asalnya,” jelas Yusfa usai memimpin rapat di Kantor Wali Kota Batam.

Baca Juga: Daging Hewan Kurban yang Terkena PMK Aman Dikonsumsi, Ini Penjelasannya…

Ia menambahkan untu sapi yang menunjukkan gejala berat dan kondisnya cukup buruk akan dilakukan pemotongan langsung, dan hewan tersebut langsung dikubur.

“Satu ekor kemarin hewan kurban sudah dipotong paksa. Karena menunjukkan gejala berat. Dan hasil sampel pun sudah diambil dan dikirim ke Bukittinggi, namun sampai saat ini belum ada hasil laboratorium yang dikirim kepada tim,” ujarnya.

Ia menjelaskan wabah PMK ini tidak ada penularan kepada manusia. Penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan. Untuk itu bagi yang sudah terdeteksi sebagai suspek akan dilakukan tindakan pemisahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir meluasnya penyebaran gejala PMK.

“Antisipasinya menyarankan kepada asosiasi pedagang sapi untuk dilakukan pemisahan dengan proses karantina,” tutup Yusfa. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

SALAM RAMADAN