Sabtu, 14 Maret 2026

Pengiriman PMI Ilegal Lewat Batam Masih Marak, Romo Pascal Surati Presiden

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Penyerahan 22 PMI yang diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kamis (20/1). (F. Eusebius Sara )

batampos – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal lewat Batam masih marak, ditengah ramainya penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis.

Atas hal ini, pria yang sering dipanggil Romo Pascal, ini mengatakan sudah menyurati presiden, sebab kondisi pengiriman PMI ilegal ini sudah cukup mengkhawatirkan.

“Beberapa waktu lalu saya surati,” kata Romo Pascal, Selasa (5/7).

Ia mengatakan cukup prihatin dengan kegiatan pengiriman PMI secar ilegal. Sebab, PMI yang dikirim secara ilegal, sangat rentan menjadi korban perbudakan, diperlakukan semena-mena dan tidak manusiawi.

Ia menyoroti beberapa lokasi yang menjadi tempat pengiriman, salah satunya di Pelabuhan Batamcenter.”saya sangat prihatin atas praktek pengiriman PMI secara unsprosedural di Batamcenter,” ungkapnya.

Ia mengatakan praktek ini masih berlangsung sampai sekarang ini. Saat ditanya mengenai isu adanya cap atau stempel khusus, bagi PMI yang diberangkatkan secara unprosedural. Romo Pascal mengatakan tidak menjawab hal itu. “Nah, coba tanya ke pihak terkait,” ungkapnya.

Terkait cap atau stempel ini, sempat diungkapkan Romo Pascal dalam wawancara 1 Juli lalu. Bahkan, Romo Pascal mengaku sudah melakukan investigasi sendiri, untuk melihat aktivitas pengiriman PMI ilegal.

“Saya akan buka, semuanya nanti,” kata Romo Pascal, 1 Juli lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (UPT BP2MI Kepri), Mangiring Hasoloan Sinaga beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa saat ini sedang terjadi darurat penempatan non prosedural.

“Lagi ramai, disana (Malaysia) ada pemainnya (mafia), disini ada pemainnya (mafia) juga,” ungkapnya.

Ia menyampaikan ada hukum permintaan dan penawaran yang sedang berlangsung. Permintaan akan PMI ilegal saat ini cukup tinggi di Malaysia, akibat kekurangan tenaga kerja khususnya sektor perkebunan.

“Sebenarnya di Kepri, hanya cuci piring saja. Harusnya pemerintah daerah (asal) para PMI ilegal ini terus menerus memberikan edukasi. Tapi jika ada yang masuk, Kepri menjadi tempat kejadiannya” ungkap Mangiring. (*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

SALAM RAMADAN