
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengadakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulanan dan diketahui pemilih paling banyak di Kecamatan Sagulung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius, mengatakan, pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih.
“Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, pemilih pemula, pemilih meninggal dan perubahan elemen data pemilih,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Juni 2022, jumlah pemilih di Batam mencapai 587.109 jiwa.
Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan data pemilih berkelanjutan pada Mei 2022 yaitu 587.005 pemilih.
“Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan ini kita update setiap bulannya dan kita laporkan per tiga bulannya kepada KPU Provinsi, KPU Pusat, Bawaslu, Kesbangpol dan Parpol,” tambah Martius.
Dia menyebutkan, terjadi penambahan jumlah pemilih sebanyak 104 orang akibat adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tak memenuhi syarat ataupun pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diupdate setiap bulan. Rinciannya, jumlah pemilih baru bulan Juni bertambah 182 orang dan pemilih tak memenuhi syarat 78 orang. Totalnya pemilih bulan berjalan 587.109 pemilih,” terang Martius.
Bila dikategorikan jenis kelamin, jumlah pemilih di Kota Batam pada Juni 2022 ini sebanyak 292.050 laki-laki dan 295.059 berjenis kelamin perempuan.
Adapun jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Sagulung yakni sebanyak 96.767 orang, disusul Batam Kota sebanyak 91.777 pemilih serta Sekupang sebanyak 74.812 pemilih. Sementara pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Bulang yaitu sebanyak 7.381 dan Galang 12.024 pemilih.
Martius menambahkan, KPU juga melakukan sinkronisasi PDPB dengan data kependudukan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Batam. Kegiatan PDPB ini merupakan tindak lanjut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan.
Di sisi lain, KPU membuat aplikasi mobile Lindungihakmu berbasis Android serta portal pemutakhiran www.lindungihakmu.kpu.go.id yang telah diluncurkan pada 23 Februari 2022. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memutakhirkan data dirinya sendiri secara aktif setiap saat.
“Kita juga buat posko pengaduan di Kantor KPU Batam, sehingga mereka yang gak terdaftar atau pun meninggal bisa lapor kesini,” pungkasnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra



