Sabtu, 14 Maret 2026

Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Batam ke Kejaksaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Polisi Sektor (Polsek) Bengkong segera menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan di panti asuhan kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam ke kejaksaan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan guru mengaji panti asuhan tersebut, Abdul Siddik sebagai tersangka.

“Masih proses (tahap pertama). Karena pelaku orang dewasa, makan dibutuhkan waktu lebih untuk merampungkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, Senin (11/7) siang.

Rio menjelaskan dalam kasus ini, pihaknya memeriksa belasan saksi dari anak panti asuhan dan pemilik panti. Kemudian menyita barang bukti pakaian pelaku, pakaian korban.

“Saksi dari anak-anak di panti asuhan. Bahkan kita mencari anak-anak yang pernah menempati panti itu dalam waktu 5 tahun belakangan,” katanya.

Dalam kasus ini, pelaku mencabuli 10 anak panti asuhan. Modusnya, pelaku memberikan jajanan kepada anak usia dibawah 10 tahun, serta mengancam memukul menggunakan rotan untuk anak usia diatas 10 tahun.

“Nanti kalau tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan) akan kita infokan,” ungkapnya.

Rio menambahkan, pihaknya menjerat tersangka dengan hukuman maksimal. Yakni dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta hukuman tambahan 1/3 hukuman.

“Karena dia tenaga pengajar. Maka kita kenakan hukuman maksimal,” tutupnya.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong menangkap guru ngaji berinisial AS, Senin (27/6) malam. Pria 20 tahun ini diamankan akibat mencabuli 10 anak panti asuhan di kawasan Bengkong Sadai.

Ke-10 korban yakni NA, 10, NK, 8, SS, 14, RH, 17, SF, 12, ADP, 15, MDS, 17, TA, 16, L, 15, dan N, 5. Dari korban ini, salah seorang merupakan anak pemilik panti asuhan tersebut. Aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang kali sejak ia berusia 15 tahun.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN