
batampos – Kenaikan harga tiket Pulang Pergi (PP) Batam-Singapura yang cukup tinggi diduga ada kartel. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kepri dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, Senin (18/7/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, mengatakan, kenaikan harga tiket kapal ferry PP Batam-Singapura ini ada dugaan kartel.
Dimana, dugaan kartel ini adalah kesepakatan dari beberapa perusahaan untuk menetapkan harga yang sama.
“Apa yang disampaikan memang tidak mungkin ada perjanjian tertulis. Makanya kita mengatakan dugaan,” katanya.
Alasan adanya dugaan kartel ini, karena dalam rapat Komisi II DPRD Kepri dengan operator kapal beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa spesifikasi setiap kapal berbeda-beda. Begitu juga dengan jumlah karyawan berbeda dan luas kantor berbeda-beda.
Kemudian juga, konsumsi BBM setiap kapal juga berbeda. Walaupun mereka membeli dengan harga yang sama, yakni 1,7 SGD per liter.
“Dengan perbedaan ini, adalah tidak wajar bisa menemukan harga jual (tiket) yang sama. Dan harga jual yang sama ini timbul pada hari yang sama setelah Covid-19 atau setelah pemerintah Singapura membuka,” katanya.
Sementara sebelum pemerintah Singapura membuka pintu masuknya, kata Rudi, harga tiket ke Singapura masih dalam harga normal. Namun begitu setelah dibuka, seluruh operator kapal ferry yang melayani perjalanan ke Singapura kompak untuk menaikkan harga tiket.
“Makanya kita menyampaikan patut diduga ada indikasi bahwa ini harganya disepakati,” katanya.
Setelah rapat koordinasi dengan KPPU ini, pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari KPPU karena hal ini merupakan kewenangan dari KPPU. Ia berharap, permasalahan ini secepatnya ada tindak lanjut.
Karena kenaikan tarif tiket kapal ini merugikan Kepri dalam dua sisi. Pertama, merugikan dari pemulihan ekonomi khususnya di bidang pariwisata di Kepri. Kemudian juga merugikan masyarakat.
“Dulunya ke Singapura itu bukan hal yang mahal dan eksklusif bagi warga Batam. Nah sekarang menjadi eksklusif dan mahal, kenapa? karena itu di harganya dua kali lipat jadinya. Tadinya satu keluarga bisa pergi satu bulan atau tiga bulan sekali, sekarang sulit,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain memberatkan bagi masyarakat, kenaikan harga tiket kapal pulang pergi ke Singapura ini dikhawatirkan berperan dalam menaikkan inflasi di Batam. Karena harga tiket ini sangat berpengaruh terhadap inflasi dan tidak hanya tiket kapal, namun juga tiket pesawat dan lainnya.
“Karena kita ini kan trayeknya (ke Singapura) banyak, kemudian keberangkatannya juga banyak. Dan ini akan jadi salah satu parameter dalam kenaikan inflasi juga,” tutupnya.
Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya, Asmin Patros, mengatakan, ada ruang perubahan prilaku dalam kenaikan tarif tiket kapal ini. Ia berharap, kenaikan harga tiket kapal ini tidak sampai tidak sampai ke proses hukum.
“Kita berharap dalam perjalanan ada perubahan prilaku sehingga perubahan prilaku ini menguntungkan konsumen,” katanya.
Sehingga masyarakat Batam, Kepri dan juga masyarakat Indonesia yang ingin ke Singapura melalui Batam bisa menikmati kemudahan yang seperti dulu lagi. Meskipun ia mengatakan, untuk harga tiket kembali seperti dulu akan sulit.
“Kita sebetulnya tidak mengharapkan sampai terjadi penindakan hukum. Kita berharap segera para operator atau pemilik kapal ini melakukan perubahan prilaku,” katanya.
Ia menambahkan, prilaku dari operator atau pemilik kapal ini juga bisa bersinergi dalam pemulihan ekonomi di bidang pariwisata.(*)
Reporter : Eggi Idriansyah

