
batampos – Polsek Sagulung membekuk dua pelaku pembobolan rumah yang meresahkan masyarakat. Keduanya adalah IN berusia 31 tahun dan Jn berusia 39 tahun. Keduanya dibekuk di kediaman mereka di ruli Bahari, Batuaji, Selasa (26/7).
Dari tangan dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku, obeng, empat celengan yang sudah dibongkar. Juga uang tunai Rp 2 juta serta tas berwarna hitam yang digasak dari rumah yang dibobol.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Anata, menuturkan kedua pelaku melakukan pembobolan rumah warga di Kaveling Seilekop, Sagulung, Jumat (25/7) siang. Saat itu rumah yang dibobol sedang ditinggal kerja oleh anggota keluarga.
Aksi pembobolan terkuak saat anak pemilik rumah pulang kerja pada sore harinya. Pelaku merusak pintu depan rumah dan mengobrak abrik isi rumah. Seuntai kalung dan cincin emas serta tas merek converse kesayangannya sudah hilang diembat maling. Uang simpanan sebesar Rp 7 juta di lemari juga lenyap.
“Korban melapor ke Polsek setelah tahu rumah mereka dibobol. Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi identitas dan wajah kedua pelaku. Mereka kami tangkap di Batuaji. Tempat tinggal mereka,” ujar Anantha.
Kedua pelaku yang tak bisa mengelak lagi dengan aksi kejahatan mereka itu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung. (*)
Reporter : Eusebius Sara



