Jumat, 13 Maret 2026

Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan Ratusan WNI ke Luar Negeri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Arus penumpang di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 598 Warga Negera Indonesia (WNI) ke luar negeri. Penundaan dilakukan karena para WNI tersebut adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, mengatakan, jumlah tersebut tercatat mulai April hingga Agustus 2022.

“Kami menunda keberangkatannya, karena diduga para WNI ini adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia) non prosedural,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penundaan keberangkatan mayoritas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Proses penundaan lanjutnya, diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN