Jumat, 13 Maret 2026

Dukung Buruh, Dewan Sebut UMK Harus Rp 5 Juta Untuk Hidup Layak di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pekerja di Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kenaikan harga BBM akan membuat besaran upah minimum tahun 2023 ikut naik. Sebab, dalam formula perhitungan upah minimum, ada variabel konsumsi rata-rata keluarga pekerja dan inflasi.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendukung buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Wahyu menilai, kenaikan upah ini akan berdampak positif bagi para buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Ia juga mendorong agar kenaikan upah minimum 2023 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, besaran UMK saat ini sudah tidak mampu lagi mengakomodir kebutuhan hidup masyarakat. Terutama di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok dan naiknya harga BBM subsidi. Oleh sebab itulah ia menilai idealnya UMK Kota Batam sebesar Rp 5 juta.

“Kalau secara ekonomi, bagi pengusaha memang ideal, tapi bagi buruh tidak. Di Batam itu tidak cukup gaji Rp 4 jutaan, paling tidak Rp5 juta,” sebut Wahyu, Minggu (2/10).

Baca Juga: Buruh Batam Tuntut Upah Tahun 2023 Naik 30 Persen

Dikatakannya, jika Gubernur Ansar Ahmad menolak menaikkan BBM subsidi maka Pemprov harus memberikan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan ini akan menjadi tambahan pendapatan bagi buruh dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga.

“Atau berikan bantuan secara merata dan menyeluruh bagi serikat buruh,” katanya.

Wahyu menambahkan, selain menaikkan besaran UMK, Ansar juga perlu untuk menyuarakan aspirasi buruh yang menolak kenaikan BBM subsidi.

BBM subsidi, kata Wahyu, sangat membebani daya beli masyarakat, harga kebutuhan pokok semakin mahal dan menyebabkan inflasi. “Gubernur harus suarakan kenaikan BBM yang berdampak pada semakin mahalnya kebutuhan layak hidup,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

SALAM RAMADAN