batampos – Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengunjungi DPRD Kota Batam dalam rangka asistensi dalam beberapa inovasi . Korlantas saat ini memfokuskan dalam hal penegakkan hukum dibidang lalu lintas dan registrasi , identifikasi.

Hal ini juga bagian dari roadshow pimpinan daerah , Gubernur dan DPRD dengan tujuan mengingatkan kembali kepatuhan membayar pajak .
“Berdasarkan data hampir 50 persen lebih, pengendara motor tidak membayar pajak. Maka kami menawarkan solusi ke pimpinan daerah,” katanya, saat di jumpai di DPRD Kota Batam, Kamis (6/10/2022).
Karena hal ini menyangkut soal PAD yang ketentuan regulasinya pada Pergub . Lebih lanjut, bahwa untuk membuat patuh pajak masyarakat dengan mengusulkan bea balik nama kendaraan (BBN II) untuk di-nol-kan atau di hapuskan.
“Sebab banyak masyarakat mengeluh akan tingginya tarif balik nama. Alhasil masyarakat saat ini cenderung menunggu pemutihan dimana hal ini bukanlah solusi, mestinya mereka patuh terhadap pajak,” terangnya.
Hal ini juga berdampak ke Korlantas dimana data akan valid dengan peneggakkan hukum melalui ETLE .
“Setiap orang yang di tindak pelanggaran lalu lintas itu bisa langsung terkonfirmasi surat tilang sesuai dengan namanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, yang terjadi saat ini kesulitan terkonfirmasi sebab pemilik kendaraan belum melalui proses balik nama.
“Saat ini kita juga telah mengupayakan dengan sistem single data agar bisa akurasi data baik dari Dispenda dan Kepolisian,”
Lebih lanjut, Korlantas Polri juga mengupayakan untuk Kepri sebagai percontohan dengan menghadirkan kantor BPKB Prototype yang lengkap dengan teknologi.
“Kemudian kita juga telah mengecek lahan untuk Indonesia Safety Driving Center (ISDC) pelatihan berkendara dan sudah mendapatkan lokasi dari BP Batam di sekitar Teluk Mata Ikan, Nongsa,” pungkasnya. (*)



