
batampos – Kapal kayu membawa tujuh orang ditemukan tenggelam di perairan Kabil, Batam. Kapas naas tersebut diduga mengangkut sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.
Basarnas menyatakan satu orang korban jiwa dan satu orang dinyatakan selamat atas nama Zuraidah, 45, warga asal Aceh. Akan tetapi lima orang dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.
“Saat ini ditemukan satu orang korban jiwa dan dalam proses evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan satu korban selamat tersebut masih dalam pemeriksaan,” ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Selasa (15/11).
Baca Juga: Kapal Kayu Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Kabil Batam
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam. Namun Basarnas mendapatkan laporan Selasa pagi. Setelah menerima informasi dari Batam VTS pada pukul 10.30 WIB, tim Basarnas bergerak menuju lokasi peristiwa dan mengevakuasi satu orang penumpang yang selamat.
“Setelah mendapat informasi dari Batam VTS sekitar 10.00 pagi ditemukan satu orang korban terapung di laut oleh MV Kasogun,” sebutnya.
Berdasarkan dari informasi korban selamat tersebut diketahui kapal mengalami kecelakaan terbalik pada 21.30 Senin malam. Satu korban ditemukan sudah meninggal dan lima orang hilang.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak di Batam, Korban Dipaksa Berkencan saat Haid
“Namun lima orang lainnya masih dalam proses pencarian,” jelasnya.
Tim SAR gabungan juga melibatkan Polairud Polda Kepri, TNI AL, serta masyarakat nelayan setempatuntuk pencarian terhadap korban yang hilang. (*)
Reporter: Abdul Azis



