
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terbuka kepada panitia pemutakhiran pemilih (Pantarlih) selama dilakukannya proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Komisioner KPU Kota Batam, Sastra Tamami, mengatakan, masyarakat diharapkan menerima pantarlih dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petugas.
“Kami mengimbau agar seluruh masyarakat untuk ikut perperan aktif dalam proses coklit data pemilih yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” katanya, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Ujian Kompetensi PPPK Digelar Maret, 1.056 Peserta Berebut 514 Formasi
Proses coklit sendiri akan dilakukan petugas pantarlih secara door to door ke rumah warga. Proses coklit berlangsung sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Dikatakannya sebanyak 3.220 pantarlih tersebar di 3.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Batam.
“Proses coklit yang akan dilakukan oleh pantarlih nantinya adalah pencocokan data antara informasi yang dimiliki oleh KPU dengan informasi di lapangan, ” tambahnya.
Menurut Sastra, pantarlih melakukan coklit dengan mengacu pada data warga yang tercatat dalam formulir model A-Daftar Pemilih.
Baca Juga: Trauma Center RSUD Batam Didominasi Korban Kecelakaan Lalulintas dan Kecelakaan Kerja
Warga Batam yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat pemilih akan dicoret datanya.
Selain itu, pantarlih dalam proses coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024 berbasis aplikasi atau dikenal e-coklit.
Aplikasi ini merupakan kebijakan dari KPU RI secara nasional, dan akan digunakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pemutakhiran daftar pemilih dari rumah ke rumah.
Sementara warga yang lolos tahapan coklit akan menerima stiker yang ditempelkan di rumahnya.
Baca Juga: Dubes Jerman Tertarik dengan Batam, Dorong Perusahan Jerman Tanamkan Modal di Batam
Selama tahapan coklit berlangsung, Sastra berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan dan menginformasikan ke Pantarlih atau PPS setempat apabila merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami harapkan masyarakat ikut aktif melaporkan ke Pantarlih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. Bagi yang belum didatangi Pantarlih segera datangi dan hubungi petugas Pantarlih di TPS perumahan warga masing-masing. Dengan catatan bisa di data dan masuk dalam daptar pemilih potensial jika yang bersangkutan punya e KTP di tempat yang mereka data, ” pungkasnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra



