Sabtu, 28 Februari 2026

10 PMI Asal Batam Diberangkatkan ke Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Batam diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Batam diberangkatkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar Batam, Kamis (2/3).

Pemberangkatan duta pekerja Indonesia itu dikawal langsung BP2MI Kepri, Kombes Pol Amingga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti dan Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Tarigan serta unsur stakeholder pelabuhan.

Para PMI ini akan bertolak menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor Malaysia. Ada empat perusahaan yang mempekerjakan mereka, yakni PT. MPG Fishery Malaysia, PT C&K Buildinh Construction, PT Siacon Technology dan Restorar Anjas Maju.

“Hari ini kita kawal langsung pemberangkatan PMI legal ke luar negeri, ke Malaysia. Semuanya pria,” ujar Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Tarigan, usai melepas pemberangkatan PMI memasuki kapal MV Dolphin 01 di Pelabuhan Harbour Bay.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Purimas 2 Terancam Tertimbun Tanah Longsor

Ia mengatakan, seluruh PMI yang diberangkatkan telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya

“Kesepuluh duta pekerja Indonesia ke luar negeri itu telah melengkapi dokumen sebagai pekerja migran yang resmi atau legal. Ini tentunya menjadi contoh bagi PMI lainnya jika ingin bekerja ke luar negeri agar melengkapi dokumen,” tuturnya.

Ia mengingatkan, WNI yang hendak bekerja ke luar negeri wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Polsek Bulang Ingatkan Nelayan Untuk Waspada

Di antaranya visa bekerja di negara tujuan, melengkapi dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang khusus membidangi Ketenagakerjaan.

“Pekerja luar negeri harus melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan memakai visa kerja. Ini sangat penting bagi keberlangsungan masa depan jaminan pekerjaan, jaminan hidup bagi seorang PMI. Seperti yang telah dilengkapi sepuluh PMI yang diberangkatkan ini, ” pungkasnya.

Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyampaikan, pemberangkatan 10 PMI itu merupakan langkah yang baik bagi para calon PMI lain yang akan bekerja luar negeri, termasuk bagi mereka perusahaan jasa penyalur.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Masalah Ekonomi, Ini Kesaksian Ibu Korban

“Sudah tepat. Mereka diberangkatkan perusahaan penyalur secara legal dan mengurus semua dokumen PMI,” ujarnya.

Kata dia, awal tahun ini sudah ada puluhan PMI yang diberangkatkan secara resmi dari Batam.

“Banyak yang diberangkatkan dari Batam, karena di Batam, banyak kantor perusahaan penyalur. Direkrut dari berbagai daerah lalu dikirim lewat Batam,” ucapnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN