
batampos – Pengelolaan sampah di Batam dinilai masih belum optimal, sehingga perlu adanya campur tangan pihak ketiga yang lebih profesional. Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menegaskan bahwa persoalan sampah harus mendapat perhatian serius, setara dengan layanan publik seperti listrik dan air.
Menurutnya, sistem swakelola yang diterapkan saat ini berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, baik dari segi transportasi maupun pengolahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Oleh karena itu, ia mendorong agar pengelolaan sampah dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki pengalaman dan teknologi dalam bidang ini.
“Persoalan sampah di Batam ini sama urgensinya dengan kebutuhan listrik dan air. Kalau listrik dan air kita percayakan kepada pihak profesional, kita harap sampah juga begitu,” ujarnya.
Baca Juga: Sepekan Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong di Batam Naik
Ia menekankan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan di Batam setiap hari cukup besar, sementara kapasitas TPA sangat terbatas. Jika tidak ada solusi konkret, kondisi ini bisa menjadi bom waktu yang akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Misalnya masuk sampah 10 ton, seharusnya yang berkurang juga 10 ton. Kalau ini tidak berimbang lama-lama akan sampai pada titik jenuh. Artinya, massa sampah itu harus dihilangkan bagaimanapun caranya,” tambahnya.
Selain mendorong keterlibatan pihak ketiga, Suryanto juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah. Ia mencontohkan sistem yang telah diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta dan negara tetangga, Singapura, di mana sampah diolah menjadi energi atau diubah menjadi abu yang lebih mudah ditangani.
“Kita bisa belajar dari mereka. Secara geografis kita hampir sama, yaitu punya keterbatasan lahan yang harus pintar-pintar kita kelola,” jelasnya.
Namun, ia menyadari bahwa penerapan sistem ini membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah serta ketersediaan anggaran. Ia menilai perlu ada subsidi atau skema khusus agar pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Konsep ini harus ada di kepala pimpinan kita dulu. Tentu soal dana bisa dibicarakan, apakah akan ada subsidi atau skema lain. Karena memang persoalan sampah ini membutuhkan dana yang besar,” katanya.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Tuntut Anggotanya Bersikap Adaptif dan Responsif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie, sebelumnya mengatakan, pihaknya terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di Batam meski menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan anggaran dan sarana pendukung. Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Batam membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah adalah anggaran. Sementara itu, anggaran DLH tahun lalu mencapai Rp60 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk membayar gaji 1.043 petugas satgas, pemeliharaan sarana, dan pengadaan kendaraan operasional,” ujarnya.
Herman juga menyoroti tantangan dalam operasional kendaraan pengangkut sampah yang terus bekerja hingga malam hari. Meskipun dilakukan perawatan ringan, usia kendaraan yang semakin tua menjadi kendala tersendiri.
“Sopirnya berganti, mobilnya tetap jalan terus,” katanya.
Selain kendala anggaran, Herman juga menyoroti masalah lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Menurutnya, sejak 2018 pihaknya telah mengajukan permintaan lahan untuk TPS di berbagai kecamatan, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kami siap menjalankan kebijakan jika diberikan lahan yang sesuai dengan regulasi, karena lahan untuk TPS harus memiliki status legal atau ‘clear and clean’,” terangnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



