Minggu, 1 Februari 2026

565 Sampel di 84 Lokasi di Batam Terbukti Aman Dikonsumsi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dinkes Batam melakukan pengawasan dengan inspeksi langsung ke pasar takjil di Batam.

batampos – Pemeriksaan keamanan pangan terhadap takjil yang dijual selama bulan Ramadhan di Kota Batam menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pada 4 hingga 12 Maret 2025, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya dalam seluruh sampel makanan yang diuji.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Meldasari, mengatakan dari total 565 sampel makanan yang diperiksa di 84 lokasi pengawasan, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan zat berbahaya yang sering digunakan secara ilegal dalam makanan, seperti formalin (pengawet), boraks (pengenyal), rhodamin B (pewarna tekstil), dan methanyl yellow (pewarna sintetis),” ujarnya, Kamis (20/3).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat. Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus pengawasan, di antaranya Belakang Padang, Sekupang (Pasar Sungai Harapan, Pasar Victoria Tanjung Riau, Lapangan Tanjung Riau), Lubuk Baja (Bazar Ramadhan Kampung Agas, Samping Utama Food Court, Depan BCS Mall), dan Batuaji (Pasar Aviari, Komp. Masjid Darussalam, Perum MKGR, Perum Naga Jaya).

“Selain itu, pengawasan juga dilakukan di Tanjung Uncang (Pasar Fanindo, Bazar Merlion), Sungai Panas, Tiban Baru, Tanjung Buntung, dan wilayah lainnya,” tambahnya.

Setiap takjil yang dijual di lokasi-lokasi tersebut diuji untuk memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

“Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan dengan metode uji cepat (rapid test) serta pengujian lebih lanjut di laboratorium. Dari hasil yang diperoleh, tidak ditemukan satu pun takjil yang mengandung bahan berbahaya,” ucap Melda.

Beberapa zat yang diuji dalam sampel takjil meliputi:

  • Formalin: Zat yang biasa digunakan untuk mengawetkan makanan secara ilegal.
  • Boraks: Bahan kimia yang kerap digunakan sebagai pengenyal dalam jajanan seperti bakso dan lontong.
  • Rhodamin B: Pewarna tekstil yang berbahaya jika dikonsumsi.
  • Methanyl Yellow: Pewarna sintetis yang tidak diperbolehkan untuk makanan.

Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait mengapresiasi para pedagang yang telah menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga hingga akhir bulan Ramadhan.

“Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat Batam dapat menikmati takjil yang aman dan sehat selama bulan suci Ramadhan,” pungkas Melda. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update