
batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Lagoi, Bintan. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 93 kilogram sabu bersama tiga tersangka yang diduga menggunakan kapal untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
“Iya benar, saat ini masih tahap pemeriksaan dan akan diekspos besok pagi untuk lebih detail,” kata Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Selasa (25/3).
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA



