Jumat, 23 Januari 2026

Jatuh dari Ketinggian 12 Meter, Pekerja Subkontraktor PT PMR Tanjunguncang Tewas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kecelakaan kerja

batampos– Kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan galangan kapal Tanjunguncang, Batuaji. Kecelakaan kerja ini menimpa Rudiansyah, pekerja subkontraktor PT Putra Mandiri Rekayasa (PMR), Minggu (9/11) pagi.

Pria 35 tahun ini tewas setelah terjatuh dari ketinggian 12 meter. Korban sempat dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tak tertolong.

“Benar (terjadi kecelakaan kerja). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan.

Andy menjelaskan kecelakaan kerja ini berawal saat korban bersama rekannya melakukan perbaikan di Workshop 5 PT Batamec. Mereka ditugaskan untuk memasang safety net dan melakukan pembongkaran atap workshop.

BACA JUGA: Berkas Kasus Pertama Hampir Rampung, Jaksa Tunggu Berkas Kasus Laka Kerja Kedua di PT ASL

“Korban saat itu memindahkan atap yang sudah dilepas. Rekan korban mendengar benturan, dan melihat korban sudah di bawah,” katanya.

Korban diduga terjatuh setelah menginjak bagian atap yang lapuk. Akibatnya, tubuh korban terjun bebas dan mengalami pendarahan di kepala.

“Korban tergeletak dengan luka dan pendarahan di kepala. Korban dinyatakan meninggal di rumah sakit,” ungkap Andy.

Andy mengaku telah memeriksa pihak subkontraktor dan manajemen PT Batamec. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan serta laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tersebut.

“Untuk kelalaian dan safety masih dalam pemeriksaan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

 

Update